Berita Wonosobo
Rotasi ASN Tanpa Mahar, Upaya pemkab Wonosobo Dorong Birokrasi Profesional
Menurut Riyatno, kebijakan rotasi dan mutasi tanpa mahar memberikan dampak positif yang signifikan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
“Tugas dari Sekretariat Daerah adalah mengkoordinir agar proses Anjab dan ABK sampai rencana kebutuhan SDM di setiap OPD terekam dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Purbalingga Turun, Keluar dari Lima Besar Termiskin di Jateng
Dengan data tersebut, penempatan ASN dalam jabatan struktural disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil organisasi serta kompetensi masing-masing ASN.
Namun, kebijakan ini juga tak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah proses seleksi yang memerlukan ketelitian tinggi.
Riyatno mengungkapkan bahwa satu posisi jabatan bisa memiliki tiga hingga empat calon, dan proses penilaiannya bisa berlangsung dalam beberapa tahap.
“Rapat tim penilai kinerja itu tidak hanya satu atau dua jam. Bisa berseri, karena harus betul-betul memilah dari banyak calon,” ungkapnya.
Penilaian dilakukan secara berlapis mulai dari atasan langsung, atasan yang lebih tinggi, hingga tim penilai kinerja ASN yang diketuai langsung oleh Bupati Wonosobo. Bahkan, rekam jejak ASN turut menjadi bahan pertimbangan utama.
Meskipun demikian, Riyatno mengakui adanya kemungkinan dinamika setelah penempatan. Misalnya, motivasi ASN bisa berubah di tengah jalan. Untuk mengatasi hal ini, pimpinan daerah akan melakukan pendampingan dan bimbingan secara aktif.
Dengan sistem rotasi dan mutasi tanpa mahar, Kabupaten Wonosobo berupaya mewujudkan tata kelola SDM ASN yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan peluang karier yang lebih adil bagi ASN, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas layanan publik.
Riyatno menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi semua pihak dalam menjalankan prinsip meritokrasi.
“Kami berharap, ke depan ASN Wonosobo semakin termotivasi untuk menunjukkan kinerja terbaiknya tanpa perlu merasa terbebani oleh praktik-praktik tidak sehat," pungkasnya. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.