Berita Jateng
Kudus Sumbang Cukai Rokok Besar untuk Negara, Pemkab Ajukan Tambahan DBHCHT Rp 300 Miliar
Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan permohonan dana sebesar Rp 300 miliar kepada Menteri Keuangan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
“Yang pasti kami tetap bersyukur masih mendapatkan transfer dari pemerintah pusat, kalau ada pengurangan kami sikapi dengan bijak,” katanya.
Dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini pun tidak bisa dihindari. Kata Sam’ani, kemungkinan akan ada pengurangan program yang sifatnya fisik infrastruktur.
“Intinya kami sikapi dengan bijak, yang dipotong semua kabupaten kota, kami belajar bagaimana menghemat dalam membelanjakan APBD yang efektif dan efisien,” katanya.
Diketahui untuk proyeksi transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kudus maupun DBHCHT pada tahun 2026 mengalami pemangkasan. Untuk transfer pusat ke daerah di Kabupaten Kudus dari yang sedianya Rp 1,2 triliun berubah menjadi Rp 855 miliar.
Artinya terjadi pemangkasan sebesar Rp 357 miliar. Sedangkan proyeksi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus pada tahun 2026 dari yang semula Rp 268 miliar menjadi Rp 140 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.