Senin, 4 Mei 2026

Berita Kendal

Kapolsek di Kendal Digerebek Warga saat Berduaan di Rumah Janda, Kini Diperiksa Propam

Seorang kapolsek di Kendal digerebek warga saat berduaan di rumah seorang janda. Langsung dibawa ke balai desa sebelum diserahkan ke Propam.

Tayang:
TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
BERI KETERANGAN - Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar (dua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). Hendry membenarkan ada anggotanya yang diduga berduaan dengan janda, Jumat dini hari dan kini telah menonaktifkannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Seorang kapolsek di Kendal, Jawa Tengah, digerebek warga saat berduaan di rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025), dini hari.

Solikhin, warga Tunggulsari mengatakan, sudah lama warga mencurigai hubungan keduanya.

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat hingga akhirnya mereka melakukan penggerebekan.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat.

Baca juga: Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar

Perwira polisi tersebut kemudian dibawa warga ke balai desa setempat.

Hal ini juga dilaporkan warga ke Polres Kendal.

Hingga akhirnya, Propam Polres Kendal menjemput dan mengamankan oknum polisi tersebut ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk keberadaan kapolsek di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."

"Dia menjabat sebagai kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Hendry ditemui di Mapolres Kendal, Jumat sore.

Hendry menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Baca juga: Investor Bertambah, KEK Kendal Butuh Banyak Tenaga Kerja. Terbaru Buka 800 Lowongan Kerja

Untuk sementara, kata Hendry, perwira tersebut telah dinonaktifkan sebagai kapolsek.

Menurutnya, penonaktifan ini dilakukan agar pemeriksaan di Propam tidak terganggu.

"Sudah dinonaktifkan. Saya, selaku Kapolres Kendal, telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved