Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

Peredaran Miras Berkedok Angkringan Terungkap di Kudus

Ratusan Miras diamankan di dua lokasi berbeda dengan berbagai merk dan jenis.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Polres Kudus
AMANKAN MIRAS - Jajaran Polres Kudus mengamankan sejumlah botol minuman keras dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Total sudah ada 524 botol minuman beralkohol yang berhasil disita hasil penindakan bulan ini, Rabu (17/9/2025). -- 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Satres Narkoba dan Polsek Kota Polres Kudus mengamankan 524 botol minuman beralkohol (minuman keras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau operasi peredaran minuman keras di Kabupaten Kudus pada pertengahan September.

Ratusan Miras diamankan di dua lokasi berbeda dengan berbagai merk dan jenis.

Pertama, 505 botol Miras diamankan di daerah Jekulo.

Satresnarkoba Polres Kudus menggelar operasi pertama di sebuah warung di Dusun Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Petugas menemukan 505 botol miras berbagai merek yang tersimpan di warung tersebut.

Meliputi, 79 botol Arak Bali, 68 botol Anker Lecy, 48 botol Bir Guinness, 43 botol Bir Singaraja kecil, 25 botol Bir Singaraja besar, 47 botol Anggur Kolesom, 28 botol Atlas, 21 botol Kawa-kawa.

Juga 17 botol Congyang, 36 botol Anggur Merah, 9 botol Api, 2 botol Joker, 10 botol Friendship, 5 botol Ice Land, 7 botol Anggur Gepeng, 2 botol Beras Kencur besar, 38 botol Beras Kencur kecil, 3 botol Whisky Gepeng, 2 botol Smirhol, 1 botol Mc Donald, 3 botol Arak Bali besar, dan 11 botol Bir Bintang.

Selain di Jekulo, sejumlah botol Miras juga berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Kudus.

Jajaran Polsek Kota Kudus melaksanakan operasi miras di kawasan Balai Jagong Kudus. Yaitu menyasar sebuah area publik yang sering kali digunakan masyarakat untuk berkumpul.

Penjualan Miras berkedok angkringan berhasil diungkap dengan mengamankan 19 botol miras jenis putihan.

Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah dan terganggu ketertiban umum dengan adanya kegiatan mabuk-mabukan atau pesta miras.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menyatakan, operasi miras ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kudus dalam menjaga situasi kamtibmas.

Kata dia, operasi KRYD ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bakal terus dijalankan secara berkelanjutan.

Baca juga: Spesifikasi Hunian DPR RI di IKN, Punya Ketua dan Wakil Seluas 580 Meter Persegi

"Tujuannya jelas, untuk menekan peredaran miras yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya," terangnya, Rabu (17/9/2025).

Kompol Eko menegaskan, Polres Kudus dalam memberantas peredaran miras tidak hanya cukup sampai di sini saja.

Razia akan terus digencarkan, menyasar titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Mulai dari warung, angkringan, juga lokasi tersembunyi lainnya.

Polres Kudus mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras.

Masyarakat diminta berperan aktif dengan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik peredaran miras di lingkungan masing-masing. (Sam)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved