Senin, 27 April 2026

Opini

Kita Terbiasa Tidak Belajar dari Krisis Global

Ini bukan sekadar fluktuasi ekonomi biasa. Ini adalah sinyal bagi negara bahwa struktur ekonomi kita rapuh dan sangat rentan

Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/dok. pribadi
PENULIS - Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin) 

 Logikanya sederhana. Bila biaya modal yang lebih murah akan mempercepat produksi, memperluas kapasitas industri, serta membuka peluang penggantian barang impor dengan produk lokal. Jika dilakukan secara terarah pada sektor riil, pelemahan rupiah justru dapat menjadi keuntungan kompetitif bagi produk ekspor Indonesia di pasar global.

Baca juga: Tensi Memanas Jelang Akhir Perundingan: Iran Ancam Tunjukkan Kartu Baru di Medan Perang Lawan AS

Dengan suku bunga yang lebih rendah, pelaku usaha terutama sektor manufaktur, pertanian, dan industri berbasis sumber daya domestik akan lebih mudah memperoleh pembiayaan.

Produksi barang dalam negeri dapat meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan pada saat yang sama ekspor terdorong karena harga produk Indonesia menjadi relatif lebih murah di pasar internasional. Inilah momentum yang seharusnya dimanfaatkan, bukan sekadar disikapi dengan kepanikan pasar.

Dimanfaatkan Negara Kuat

Padahal, negara yang kuat justru menggunakan krisis sebagai momentum restrukturisasi. Krisis energi seharusnya mendorong percepatan transisi energi, bukan hanya penyesuaian harga. Melemahnya rupiah seharusnya menjadi alarm untuk memperkuat industri berbasis ekspor yang memiliki nilai tambah tinggi, bukan hanya terus mengandalkan komoditas mentah.

Realitasnya, Indonesia masih berada dalam jebakan ekonomi ekstraktif, yaitu kondisi ketika nilai tambah rendah, ketergantungan tinggi, dan kebijakan lebih berorientasi jangka pendek. Selama struktur ini tidak diubah, setiap perang di luar negeri akan selalu terasa mahal di dalam negeri.


Oleh karena itu, negara ini memerlukan sebuah undang undang perekonomian nasional yang menjadi kompas utama pembangunan ekonomi. Undang undang ini harus menegaskan arah industrialisasi, kedaulatan energi, penguatan sektor produksi dalam negeri, serta keberpihakan pada kepentingan warga negara.

Tanpa kerangka hukum yang kuat dan konsisten, kebijakan ekonomi akan terus bersifat reaktif dan mudah berubah mengikuti tekanan global, bukan berdiri kokoh di atas kepentingan nasional jangka panjang.

 Rupiah melemah dan BBM naik bukan hanya karena perang, tetapi karena kita belum benar benar membangun fondasi ekonomi yang tahan terhadap gejolak global. Tanpa reformasi struktural mulai dari energi, industri, hingga institusi inklusif. Indonesia akan terus mengulang siklus yang sama yaitu panik saat krisis, stabil untuk sementara, lalu kembali rapuh.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved