Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banyumas

Penipuan Berkedok Bisnis Pemotongan Sapi, Warga Banyumas Merugi Rp600 Juta

Warga Banyumas menjadi korban penipuan berkedok bisnis pemotongan sapi. Modal Rp600 juta yang disetor malah dipakai untuk kepentingan pribadi.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polresta Banyumas
PENIPUAN BISNIS SAPI - Kolase foto barang bukti berupa dokumen rekening koran dari beberapa bank, slip transfer, serta surat perjanjian kerja sama bisnis pemotongan sapi ditunjukan polisi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026), dan ilustrasi peternakan sapi. Penipuan berkedok bisnis pemotongan sapi ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp600 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Banyumas menjadi korban penipuan berkedok bisnis pemotongan sapi setelah tergiur tawaran keuntungan 2,5 persen per bulan.
  • Korban yang telah menyetor modal Rp600 juta tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
  • Hasil penyelidikan polisi, uang modal tersebut malah digunakan rekan kerjanya untuk kepentingan pribadi.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tawaran keuntungan 2,5 persen per bulan dari bisnis pemotongan sapi menjadi petaka bagi Wahyu, warga Banyumas, Jawa Tengah. 

Alih-alih meraup untung, dia malah kehilangan uang Rp600 juta sebagai modal.

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini diungkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (10/4/2026). 

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap RW (51) dan menetapkannya sebagai tersangkap.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan, perkara ini bermula saat RW menawarkan bisnis pemotongan sapi dengan keuntungan 2,5 persen kepada Wahyu.

Baca juga: ASN Banyumas Tak Bisa Santai saat WFH Hari Jumat: Presensi hingga On Call Diperketat

Tergiur dengan keuntungan yang didapat, Wahyu membuat kesepakatan kerja sama dengan RW pada April 2024. 

Wahyu menyetorkan uang Rp600 juta sebagai modal.

"Nanun, setelah melewati masa perjanjian, tersangka berinisial RW ini tidak dapat mengembalikan uang tersebut," ungkap Petrus, Jumat.

Merasa ditipu, Wahyu kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada Desember 2025.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan RW sebagai tersangka.

RW ditangkap polisi pada Rabu (8/4/2026). 

Untuk Kepentingan Pribadi

Dari hasil penyelidikan, uang modal yang disetor Wahyu ternyata tidak dijalankan menjadi modal usaha pemotongan sapi seperti yang dijanjikan.

Sebagian dana modal yang diterima malah digunakan RW untuk kepentingan pribadi.

Selain menangkap RW, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. 

Baca juga: Pembangunan Rumah Subsidi di Banyumas Terkendala Lahan, Apersi: Status LSD, Harga Sudah Tinggi

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved