Berita Banyumas
Pembangunan Rumah Subsidi di Banyumas Terkendala Lahan, Apersi: Status LSD, Harga Sudah Tinggi
Pembangunan rumah subsidi di Banyumas terkendala lahan. Selain berstatus lahan pertanian dilindungi, harga juga mahal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pengembangan rumahan subsidi di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, mengalami kendala lahan.
Pasalnya, lahan yang tersedia di Banyumas Raya, mayoritas lahan hijau atau sawah berstatus dilindungi (LSD).
Hal ini diungkapkan Agind Surya Hakim, ketua baru DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banyumas Raya.
Agind mengatakan, secara keseluruhan, perkembangan perumahan di Banyumas sebenarnya cukup baik.
Hanya saja, selain ketersediaan lahan termasuk LSD, harga tanah juga sudah tinggi.
"Untuk lahan-lahan kuning itu juga harganya sekarang sudah tinggi sehingga untuk bermain di level FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) ini belum masuk."
"Karena, FLPP kita terbentur ada peraturan harga maksimal Rp166 juta," jelas Agind usai pelantikan di Hotel Aston Purwokerto, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Juru Parkir Resmi Ditarik, Indomaret di Banyumas Malah Dijaga Jukir Liar. Satgas Turun Tangan
Agind pun berharap, di bawah kepemimpinannya, Apersi Banyumas Raya bisa mencari solusi atas kondisi ini.
Sehingga, perumahan di wilayah Banyumas Raya tak hanya lebih berkembang tetapi kebutuhan masyarakat atas hunian juga terpenuhi.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk Apersi, bisa lebih maju, bisa berkembang, dan lebih eksis dari asosiasi yang sudah ada," ungkapnya.
Fasilitasi BPHTB dan PBG
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banyumas Sakty Suprabowo mendorong Apersi bisa berkontribusi besar bagi perumahan di Kabupaten Banyumas.
Dia menilai, kebutuhan perumahan masih banyak.
Baca juga: BPOM Banyumas Imbau Warga Beli Obat Tanpa Resep Dokter ke Apotek, Ini Tujuannya
Termasuk, perumahan dengan fasilitas kredit dan bagi MBR.
"Dari Pemkab Banyumas sudah memfasilitasi bebas biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Itu untuk rumah MBR sudah ada peraturan bupatinya," jelasnya. (*)
| Warga Purbalingga Curi Kabel Tower BTS di Rawalo Banyumas, Satu Orang Masih Buron |
|
|---|
| BPOM Banyumas Imbau Warga Beli Obat Tanpa Resep Dokter ke Apotek, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Juru Parkir Resmi Ditarik, Indomaret di Banyumas Malah Dijaga Jukir Liar. Satgas Turun Tangan |
|
|---|
| Warga Banyumas Tak Bisa Dapat Bansos dan JKN Gara-gara Warga Lain Tak Laporkan Kematian Keluarga |
|
|---|
| Tiga Pengedar Sabu di Banyumas Ditangkap di Sumbang dan Baturraden, Polisi Buru Pemasok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260409-pelantikan-apersi-banyumas.jpg)