Minggu, 26 April 2026

Banyumas

Agus Sriyono Soroti Alasan Warga Tak Urus Akta Kematian di Banyumas

Dindukcapil Banyumas ungkap banyak warga enggan mengurus akta kematian di DPRD, Senin (6/4), demi mempertahankan bansos PKH dan BPJS.

AI/ DALL-E
AKTA KEMATIAN: Ilustrasi yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau ai menampakkan akta kematian. Rapat ini menyoroti fenomena warga yang enggan mengurus akta kematian demi mempertahankan bantuan sosial dari pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Rapat Komisi 4 DPRD Banyumas pada Senin (6/4/2026) mengungkap fenomena warga yang merahasiakan kematian anggota keluarganya. 
  • Kepala Dindukcapil, Agus Sriyono, menyebut warga enggan membuat akta kematian karena takut jatah Bansos PKH dan BPJS terputus. 
  • Akibatnya, Pemkab Banyumas terbebani membayar iuran BPJS untuk orang yang sudah wafat. 
  • Dindukcapil mengimbau 1,8 juta warga Banyumas agar tertib administrasi kependudukan agar dana bantuan sosial bisa disalurkan tepat sasaran.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Himpitan ekonomi tampaknya memaksa sebagian warga di Kabupaten Banyumas menempuh jalan pintas yang merugikan keuangan daerah.

Banyak keluarga warga yang telah meninggal dunia memilih bungkam dan menunda pengurusan akta kematian demi secercah Bantuan Sosial (Bansos) yang masih mengalir.

Fakta miris ini terkuak dalam rapat koordinasi Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Warga Teluk Syok Urus Akta Kematian di Banyumas Harus Menunggu 2 Minggu! Kena Ping-Pong

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, Agus Sriyono, membeberkan realita di lapangan.

Ketakutan akan terputusnya urat nadi bantuan dari pemerintah menjadi alasan utama warga menyembunyikan status kematian kerabatnya.

"Banyak warga yang sudah meninggal dunia tapi belum melaporkan untuk mendapatkan akta kematian. Faktor utamanya takut tidak mendapatkan bansos lagi, baik Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan, maupun bantuan lainnya," papar Agus prihatin.

Pemkab Bayari Iuran Orang Meninggal

Sikap enggan melapor ini nyatanya memicu efek domino yang merugikan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tanpa sadar terus mensubsidi dan membiayai iuran warga yang nyatanya sudah berada di liang lahat, khususnya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

"Ini menjadi kendala bagi kami karena data kependudukan menjadi tidak update. Sehingga bantuan BPJS Kesehatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat lain yang masih hidup dan membutuhkan, justru masih membiayai masyarakat yang sudah meninggal dunia," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com.

Agus menyadari bahwa Dindukcapil tidak bisa bertindak proaktif mencabut data tanpa adanya laporan resmi dari ahli waris.

Pihaknya tidak memiliki alat pelacak otomatis bagi warga yang meninggal namun belum dibuatkan aktanya.

Keluhan ini justru sering ia dengar saat turun ke bawah menyapa warga di forum-forum PKH tingkat kecamatan.

Tertib Administrasi Penduduk

Menyikapi hal ini, Agus tak henti-hentinya mengedukasi warga.

Ia meminta kesadaran masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara tertib pada waktunya, bukan hanya saat terdesak kebutuhan mendadak.

Hal ini mencakup KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran dan kematian.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved