Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banyumas

Remaja di Banyumas Diduga Dibakar Teman Usai Pesta Miras Perayaan Ulang Tahun, Luka Bakar 40 Persen

Remaja di Banyumas diduga dibakar temannya setelah pesta miras perayaan ulang tahun. Kasus ini masih ditangani polisi.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
FREEPIK/PARTYSTOCK
ILUSTRASI KEBAKARAN - Seorang remaja di Banyumas mengalami luka bakar 40 persen setelah diduga dibakar temannya setelah pesta miras perayaan ulang tahun, Jumat (3/4/2026) dini hari. Polisi masih menangani kasus ini. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang remaja Banyumas mengalami luka bakar setelah diduga dibakar temannya, Jumat dini hari.
  • Peristiwa ini terjadi setelah mereka pesta miras perayaan ulang tahun.
  • Kejadian ini masih ditangani Polresta Banyumas.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Perayaan ulang tahun pelajar di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berubah menjadi tragedi.

Remaja berinisial SAA (16) harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar serius setelah pesta perayaan ulang tahun temannya.

SAA diduga dibakar teman yang lain saat tertidur, seusai mereka menggelar pesta minuman keras (miras) untuk merayakan ulang tahun.

Kasus ini diungkap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas, Rabu (8/4/2026).

Polisi masih melakukan penyidikan intensif.

"Dalam kasus ini, kami telah menetapkan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni Saudara MPP (15)."

"Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi, Rabu. 

Baca juga: Kerupuk Berpewarna Pakaian Masih Ditemukan di Pasar Banyumas

MPP yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kronologi Kejadian

Petrus menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (18/12/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. 

Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya menghadiri pesta ulang tahun di rumah salah satu teman mereka di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kelompok tersebut membeli minuman keras jenis ciu, yang kemudian dikonsumsi bersama. 

Setelah itu, mereka beristirahat di bagian belakang rumah.

Namun, situasi berubah drastis pada dini hari. 

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban dalam kondisi tertidur, pelaku MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved