Banyumas
Imam Ahfas Ingatkan Syarat Mutlak WFH ASN Jumat di Purwokerto
Wakil Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfas, angkat bicara merespons kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyumas.
Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
Prioritas Pelayanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Imam Ahfas, saat memberikan keterangan terkait penerapan kebijakan WFH bagi ASN Pemkab Banyumas setiap hari Jumat, Senin (6/4/2026). Ia menegaskan satu prinsip utama bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara langsung tidak boleh dikorbankan.
Lebih dari itu, momentum WFH juga diproyeksikan menjadi katalisator percepatan transformasi digital pemerintahan.
Pelayanan publik perlahan mulai digeser menuju sistem daring (online), sehingga warga tidak perlu lagi mengantre panjang di balai pemerintahan.
Pihak DPRD bersama Pemkab Banyumas berjanji akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan WFH ini secara berkala, guna memastikan titik keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kepuasan masyarakat benar-benar tercapai. (fba)
Berita Terkait: #Banyumas
| Ikut-ikutan TikTok, Orangtua Marah Anak Dihukum Disorot DPRD Banyumas |
|
|---|
| Sambil Karaoke Keliling, Warga Banjaranyar Banyumas Demo Tuntut Kades |
|
|---|
| Bunyi Gemeretak Dini Hari, Kantin SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto Ludes |
|
|---|
| Cari Kebaikan, Pengusaha Beli Perkutut Gunung Slamet Rp70 Ribu |
|
|---|
| Incar Pajak Homestay dan Hiburan, DPRD Banyumas Beri Catatan LKPJ 2025 |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260406-respons-imam-ahfas-wfh-asn-banyumas.jpg)