Minggu, 7 Juni 2026

Berita Banyumas

98 Persen Warga Banyumas Sudah Jadi Peserta JKN, Program UHC Non Cut Off Tetap Berjalan

Pemkab Banyumas memastikan program UHC non cut off tetap berjalan di tahun 2026. Saat ini, 98 persen warga Banyumas sudah jadi peserta JKN.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok BPJS Kesehatan Purwokerto
AUDIENSI - Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto Niken Sawitri bersama jajarannya bertemu Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang didampingi Sekda Banyumas Agus Nur Hadie dalam audiensi yang berlangsung, Selasa (6/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Banyumas memastikan program UHC non cut off tetap berjalan di tahun 2026.
  • Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran Rp105 miliar di APBD 2026 untuk kebutuhan jaminan kesehatan ini.
  • Saat ini, 98 persen warga Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berlangsung pada 2026.

Pemkab Banyumas pun telah menganggarkan dana Rp105 miliar dalam APBD 2026 untukk program UHC ini.

Sadewo ingin memastikan warga ber-KTP Banyumas tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan kendati tak lagi dicover JKN.

UHC Non Cut Off adalah program jaminan kesehatan dimana peserta BPJS Kesehatan yang baru didaftarkan Pemkab Banyumas bisa langsung aktif mendapatkan layanan kesehatan.

Baca juga: Menuju ke Pemerintahan Digital, Portal Banyumas PAS Jadi Tulang Punggung Puluhan Layanan Masyarakat

Menurut Sadewo, UHC Non Cut Off menjadi prioritas pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Kami memastikan UHC Non Cut Off di Kabupaten Banyumas terus berlanjut di tahun 2026." 

"Hal ini agar seluruh masyarakat Banyumas memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan tanpa hambatan melalui Program JKN," ujar Sadewo dalam rilis yang diterima, Kamis (8/1/2026).

Sadewo menambahkan, status UHC Non Cut Off memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, terutama dari sisi administrasi kepesertaan.

"Dengan UHC Non Cut Off ini, setiap masyarakat ber-KTP Banyumas yang didaftarkan oleh Pemda akan langsung aktif saat pendaftaran."

"Kami berharap, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa hambatan administratif maupun kendala biaya, kapan pun dan di mana pun layanan dibutuhkan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri, mengapresiasi komitmen Pemkab Banyumas dalam mempertahankan UHC Non Cut Off sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Niken, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.

"Status UHC Non Cut Off Kabupaten Banyumas tahun 2026 menunjukkan komitmen pemda yang tinggi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat."

"Saat menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui Program JKN," ungkapnya.

98 Persen Warga Banyumas Tercover JKN 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Purwokerto, hingga 1 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.836.730 jiwa atau 98,70 persen penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,85 persen.

Rinciannya, 928.372 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 223.499 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemkab Banyumas, 395.280 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 258.461 peserta PBPU mandiri, serta 44.238 peserta dari segmen Bukan Pekerja.

Baca juga: Banyumas Menuju Swasembada Pangan, Produksi Beras Naik dari 375 Ribu Ton Menjadi 380 Ribu Ton

Niken juga menegaskan, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Banyumas terus mendorong kepatuhan peserta JKN, khususnya peserta mandiri, dalam pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

"Kami mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif." 

"Dengan begitu, ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, tidak akan mengalami kendala," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved