Berita Banyumas

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Kritik Pernyataan Bupati Sadewo Soal MBG, Apa Saja yang Disorot?

Wakil Ketua Gerindra Banyumas kritik pernyataan Bupati Sadewo terkait makan bergizi gratis. Apa saja yang disorot?

|
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI/DOK ADHI WIHARTO
BEDA PENDAPAT - Kolase foto Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas Adhi Wiharto. Adhi mengkritik pernyataan Sadewo yang mengaku selalu ketiban getah soal MBG. 

Yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan rantai pasok, dan bersama BGN melakukan penyaluran. 

"Seharusnya, bupati paham, BGN sudah menjelaskan peran strategis pemda dalam MBG." 

"Apalagi, di Banyumas, dapur MBG pertama berdiri di lahan TNI yang juga melibatkan TNI." 

"Jika ini saja bupati tidak mengetahui, berarti ada komunikasi yang kurang baik dengan jajarannya," ucap Adhi. 

2. Kena getah saat terjadi masalah 

Dalam pertemuan yang sama, Bupati Banyumas Sadewo mengatakan, pemerintah daerah selalu ketiban tanggung jawab saat terjadi masalah dalam pelaksanaan MBG

Termasuk, ketika terjadi keracunan makanan MBG, seperti yang terjadi di Banyumas pada September lalu. 

"Kesannya, kalau ada masalah, Pemda yang salah." 

"Sementara ini kan Pemda gamang mau melakukan apa, karena regulasinya memang belum ada," ucap Sadewo. 

Baca juga: Selalu Ketiban Tanggung Jawab saat Muncul Masalah, Pemkab Banyumas Putuskan Ikut Operasional MBG

Terkait pernyataan Sadewo ini, Adhi menilai, bupati semestinya terbuka terhadap masukan masyarakat dan mencari solusi, bukan justru menyalahkan pihak lain. 

"Selaku pemimpin, harus mau mendengar keluhan ringan yang hadir dari masyarakat." 

"Saya rasa, sangat wajar bila masyarakat meminta tanggung jawab pemkab karena minimnya akses informasi," kata Adhi. 

Kendati begitu, Adhi mengapresiasi langkah Pemakb Banyumas yang kini telah membentuk tim khusus lintas sektoral yang berisi Forkopimda, OPD teknis, juga forkopimcam untuk mengawal jalannya MBG

"Sudah seharusnya pemerintah daerah mendukung program pemerintah pusat sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah." 

"Bahkan, tidak hanya mendukung namun kepala derah yang tidak melaksanakan PSN (Program Strategis Nasional), yang merupakan program unggulan presiden, juga dapat dikenaik sanksi," kata Adhi. (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved