Selasa, 9 Juni 2026

Berita Cilacap

Kasus Korupsi TPPU Cilacap, Gus Yazid Seret Nama Lain Agar Diperiksa

Dengan nada tinggi dan wajah emosional, pengasuh Pondok Pesantren Ar Rahman Basyaiban tersebut melontarkan kritik

Tayang:
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Reza Gustav Pradana
DIBORGOL — Terdakwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid dipasangkan rompi tahanan dan diborgol petugas kejaksaan usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (8/6/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COMXNSEMARANG - Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang diwarnai ketegangan seusai sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, selesai, Senin (8/6/2026) menjelang petang.

Beberapa saat setelah majelis hakim menutup persidangan, Gus Yazid yang mengenakan baju koko krem dan peci hitam keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan. 

Di hadapan sorotan kamera yang menunggu di koridor pengadilan, dia tampak dipasangkan rompi tahanan oranye bernomor 01 sebelum tangannya diborgol.

Namun proses pengawalan menuju mobil tahanan itu berubah menjadi momen penuh ketegangan.

Dengan nada tinggi dan wajah emosional, pengasuh Pondok Pesantren Ar Rahman Basyaiban tersebut melontarkan kritik keras kepada Kejaksaan, bahkan menyeret nama Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, hingga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dedy Suryadi dalam pernyataannya.

"Sudah jelas bahwa ini bukan aset negara. Bukan aset negara dan bukan aset Kodam. Saya minta Kejaksaan jangan jadi pembual dan perekayasa kasus," teriak Gus Yazid saat berjalan menuju kendaraan tahanan.

Dia juga mempertanyakan dasar hukum pemblokiran sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang menurut dia menjadi satu di antara akar persoalan perkara tersebut.

"Panggil Letjen Dedy itu. Apa legal standing-nya memblokir sertifikat HGU milik Pak Andi? Apa legal standing-nya?" ujar dja.

Tak berhenti di situ, Gus Yazid bahkan melontarkan pernyataan yang lebih keras dengan menantang Presiden untuk memeriksa pihak yang disebutnya terlibat dalam perkara tersebut.

"Kalau sampai Presiden tidak berani memanggil dan memberikan rekomendasi pemanggilan Pak Dedy, Pak Presiden Prabowo, sampean mundur saja, tidak usah jadi Presiden. Tidak becus urus negara," kata dia.

Baca juga: Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Festival Kopi Dieng 2026

Sepanjang perjalanan menuju mobil tahanan, Gus Yazid terus menyampaikan protes terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya.

"Jangan dibiarkan hukum ini cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. 

Kita harus rata," ucapnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan.

 


Berawal dari Sengketa Lahan Rp237 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved