Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banjarnegara

Duduk Perkara Bupati Banjarnegara Tolak Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menolak pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba hasil seleksi. 

Tayang:
Tribun Banyumas
POLEMIK HOHO - Konferensi pers di Aula Sasana Karya Praja, Senin (4/5/2026). Bupati Banjarnegara secara resmi tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa setelah hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur. 


Audiensi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari panitia seleksi, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, Forkopimcam, Inspektorat, Dispermades PPKB, hingga masyarakat.


Tapi  pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.


Kebuntuan itu mendorong camat pada 10 Maret 2026 mengusulkan dilakukannya pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.


Atas perintah Bupati, Inspektorat kemudian melakukan audit selama 14 hari kerja, terhitung sejak 17 Maret hingga 14 April 2026. 


Pemeriksaan difokuskan pada seluruh tahapan seleksi dan aspek administrasi yang telah dilaksanakan.


Hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada 17 April 2026. 


Dalam rekomendasinya, Inspektorat menyarankan agar pengangkatan perangkat desa tidak disetujui.

Sikap bupati

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati dan dinas terkait kembali menggelar audiensi dengan Kepala Desa Purwasaba pada 22 April 2026 untuk mendalami hasil pemeriksaan.


Puncaknya, pada 24 April 2026, Bupati Banjarnegara secara resmi memutuskan tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat Desa Purwasaba.


Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 400.10/96/BUPATI/2026 yang menegaskan bahwa penolakan didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus Inspektorat.


Langkah ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Banjarnegara agar lebih taat pada aturan dalam proses pengisian jabatan publik.


Selain itu, keputusan ini juga diharapkan mampu mengakhiri polemik yang sempat berlangsung cukup panjang dan berdampak pada stabilitas keamanan di Desa Purwasaba. (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved