Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Resmi Tolak Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba, Hasil Riksus Inspektorat

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana resmi tak memberi persetujuan terkait pengangkatan perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Kominfo Banjarnegara
POLEMIK SELEKSI PERANGKAT DESA - Pj Sekda Banjarnegara Tursiman dalam konferensi pers soal seleksi perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, di Aula Sasana Karya Praja, Senin (4/5/2026). Tursiman mengatakan, bupati Banjarnegara secara resmi tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa setelah hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Banjarnegara Amalia Desiana resmi tak memberi persetujuan pengangkatan perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja.
  • Keputusan ini diambil setelah Inspektorat Banjarnegara melakukan pemeriksaan khusus selama 14 hari.
  • Keputusan ini diharapkan dapat meredam suasana dan membuat Purwasaba kondusif setelah berbagai teror yang dialami Kades Hoho.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Amalia Desiana resmi tak memberi persetujuan terkait pengangkatan perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja.

Keputusan ini diambil setelah hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat Banjarnegara menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses seleksi perangkat desa itu.

Pj Sekda Banjarnegara Tursiman mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.

Baca juga: Polisi Temukan Kain dan Potongan Kayu Dekat Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Diduga Alat Penyulut Api

Hal ini sekaligus menjadi sikap Pemkab Banjarnegara atas polemik di Purwasaba yang memicu teror kepada Kepala Desa Purwasaba Welas Yuni Nugroho alias Kades Hoho.

"Bupati, secara resmi tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat Desa Purwasaba." 

"Ini menjadi bahan evaluasi total agar proses penjaringan di masa depan berjalan lebih transparan dan akuntabel," ujar Tursiman dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/5/2026). 

Kronologi Masalah

Permasalahan bermula saat awal 2026, tepatnya ketika Kades Hoho membentuk panitia seleksi pada 2 Januari 2026.

Panitia kemudian menjalankan seluruh tahapan seleksi perangkat desa, mulai dari penjaringan hingga penyaringan. 

Hasil akhir seleksi bahkan telah dituangkan dalam berita acara 12 Februari 2026.

Namun, dinamika mulai muncul setelah pengumuman hasil, yakni pada 14 Februari 2026. 

Sejumlah peserta mengajukan sanggahan resmi, mempersoalkan aspek teknis dalam pelaksanaan seleksi.

Di tengah situasi tersebut, pada 18 Februari 2026, Kades Hoho tetap mengajukan usulan pengangkatan perangkat desa kepada camat, yang kemudian diteruskan kepada bupati, untuk mendapatkan persetujuan.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui audiensi multipihak yang berlangsung pada 23 Februari hingga 9 Maret 2026. 

Audiensi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari panitia seleksi, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, Forkopimcam, Inspektorat, Dispermades PPKB, hingga masyarakat.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved