Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kebumen

Kebumen Kini Punya Sentra Industri Hasil Tembakau, Urus Izin Usaha Tembakau Jadi Lebih Mudah

Kebumen kini punya Sentra Industri Hasil Tembakau, tempat pelaku usaha mengurus izin dan menjalankan usaha tembakau.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Agus Iswadi
TINJAUAN - Bupati Kebumen Lilis Nuryani meninjau tempat produksi rokok SIHT yang berada di wilayah Kecamatan Pertanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kebumen kini punya Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang berdiri di Lapangan Tumbak Keris, Kecamatan Pertanahan.
  • Sentra Industri ini membantu pelaku usaha kecil tembakau mengurus izin dan menjalankan usaha sesuai aturan.
  • Sentra Indunstri ini dibangun menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Lilis Nuryani meresmikan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Lapangan Tumbak Keris wilayah Kecamatan Pertanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026).

Selain meresmikan, Bupati Lilis juga meninjau produksi rokok, berbincang dengan pekerja, sekaligus menjajal melinting rokok di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kebumen, Haryono Wahyudi menyampaikan,  SIHT dibangun secara bertahap mulai 2023.

Pembangunan dimulai dari pembukaan akses, gedung, sarpras pendukung, serta pengurusan izin dan administrasi sebelum akhirnya dapat beroperasi.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengungkapkan, pembangunan SIHT ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Keberadaan SIHT ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil tembakau mengurus izin dan menjalankan usaha sesuai aturan.

"Sudah ada empat unit usaha yang siap bekerja di dalam gedung ini dengan izin lengkap dan resmi," katanya.

SIHT juga diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Baca juga: Pemkab Kebumen Akan Perketat Lalu Lintas Hewan Jelang Idul Adha

Dalam kesempatan itu, Lilis mengajak masyarakat bersama-sama memerangi rokok ilegal.

Bupati Lilis berpesan kepada koperasi, selaku pengelola, supaya jujur dan bertanggung jawab dalam mengelola SIHT. 

Sedangkan kepada pelaku usaha, dia meminta supaya menjaga kualitas produk dan mematuhi aturan yang ada.

Lilis menegaskan, Pemkab Kebumen, mendukung agar usaha kecil tumbuh semakin kuat.

Sementara itu, Ketua koperasi Hartono mengatakan, SIHT tersebut merupakan SIHT kelima yang dibangun di wilayah Indonesia.

SIHT Kebumen dibangun di atas lahan seluas 5.600 meter persegi.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved