Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banyumas

Inilah Sistem Pengolahan Sampah di Banyumas yang Bikin Prabowo Takjub

Sampah yang belum tertangani tersebut tersebar di 15 kecamatan, dengan konsentrasi utama berada di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
KUNJUNGAN PRESIDEN - Presiden Prabowo Subianto saat meninjau Tempat Pengolahan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA-BLE) di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor 


Sampah yang sebelumnya tidak tertangani di tingkat sumber kemudian diangkut oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) menuju fasilitas tersebut. 


Setibanya di lokasi, sampah menjalani proses pemilahan menggunakan tenaga kerja dan bantuan mesin.


Sampah kemudian dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu organik bernilai tinggi (organik high value), anorganik bernilai tinggi (anorganik high value), anorganik bernilai rendah (anorganik low value), serta residu.


Setiap kategori selanjutnya masuk ke tahap proses pengolahan. 


"Sampah organik diolah menjadi kompos atau pakan maggot. 


Sampah anorganik bernilai tinggi diproses menjadi bijih plastik atau bahan daur ulang lainnya.


Sementara anorganik bernilai rendah dan residu diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), termasuk RDF dari residu," jelasnya. 


Untuk mendukung proses tersebut, fasilitas utama yang tersedia di KSM meliputi conveyor pemilahan, mesin pemilahan, mesin pencacah, bangunan fasilitas, serta kendaraan operasional.


Tahap ini menjadi penghubung penting dalam alur pengelolaan sampah, sebelum sampah masuk ke proses pengolahan lanjutan di fasilitas berikutnya.


Tahap Hilir,  Diproses di TPST BLE


Tahap hilir pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas difokuskan pada pola distribusi dan pengolahan sampah di TPST BLE.


Sampah residu yang berasal dari KSM terlebih dahulu diangkut menuju fasilitas TPST BLE, kemudian melalui proses penimbangan sebelum masuk ke tahap pengolahan.


Di tahap ini, sampah diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu residu sampah, residu murni, anorganik low value, serta bubur sampah organik.


Selanjutnya, masing-masing jenis sampah menjalani proses pengolahan lanjutan. 


Residu sampah dipilah, sedangkan residu murni dicacah untuk dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved