Selasa, 28 April 2026

Berita Banyumas

Pengakuan Karyawan RSUD Banyumas Heran dengan Temuan BPK, Tapi Siap Kembalikan Bonus

seorang karyawan RSUD Banyumas mengaku heran dengan temuan BPK akan adanya kelebihan insentif dan bonus

|
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
POLI RAWAT JALAN - Suasana lobi depan Poli Rawat Jalan RSUD Banyumas, Rabu (4/3/2026). RSUD Banyumas telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan khususnya untuk Kelas 3. 


Tetapi ada bagian yang mengambil keputusan dan melakukan perhitungan. 


Para karyawan pun semunya siap mengembalikan kelebihan uang insentif dan bonus.


"Semua karyawan mau untuk mengembalikan. Tapi yang kami cari siapa yang menghitung ini," ungkapnya. 


Tanggungjawab Siapa


Cakra mengatakan, sejujurnya para karyawan ingin ada pertanggungjawaban atas kesalahan itu.


Penyebab dan penanggung jawabnya siapa.


Tetapi tidak ada dan kembali lagi karyawan yang harus menanggung. 


"Paling tidak ada punishment, sebagai bentuk tanggung jawab, orang-orang yang mengurus ini dipindah atau didemosi," ujarnya. 


Cakra berharap, ada fleksibilitas pihak rumah sakit kepada karyawan dalam mengembalikan kelebihan insentif dan bonus. 


Karena kemampuan tiap karyawan pastinya berbeda-beda.


Sebelumnya pihak rumah sakit sudah menawarkan opsi, seperti potong gaji, potong insentif atau setoran langsung. 


"Kami juga minta penjelasan mengapa besaran pengembalian berbeda-beda. Padahal masa kerjanya sama, golongannya sama dan tugasnya sama," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved