Jumat, 10 April 2026

Berita Banyumas

Sadewo Siap Tanggung Pengobatan Warga Banyumas yang tak Terdaftar BPJS

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan dana sebesar Rp105 miliar.

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menekankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banyumas harus benar-benar gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC). 


Bahkan, ia menyatakan siap menggunakan uang pribadinya untuk menanggung biaya warga apabila diperlukan.

Bupati mengungkapkan, capaian UHC di Kabupaten Banyumas saat ini telah mencapai 98 persen untuk total kepesertaan JKN, dengan kepesertaan aktif sebesar 80 persen. 


Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan dana sebesar Rp105 miliar.

Bagi Sadewo, mendapatkan anggaran tersebut bukanlah hal mudah.

Terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, dengan pengurangan dana APBD hingga Rp319 miliar.


"Gini, kondisi keuangan di seluruh daerah kan lagi agak susah. Saya nyari-nyari duit salah satunya itu untuk menjamin kesehatan masyarakat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 


Bupati menegaskan, program UHC menjadi salah satu prioritas utama dalam program TriLas Sadewo-Lintarti, khususnya pada sektor kesehatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga dan pelayanan dasar.


Ia menekankan implementasi UHC non cut off harus benar-benar dijalankan secara maksimal di lapangan. 


Namun, ia mengakui pelaksanaannya tidak semudah yang direncanakan.


"Implementasinya di bawah ternyata tidak semudah itu. Saya maklum, ada masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya belum aktif atau sudah mati dan belum mendaftar kembali. Katanya butuh waktu lebih dari 24 jam, tapi setelah saya cek, ternyata 1x24 jam itu bisa aktif," jelasnya.

Siap tanggung

Bupati juga menyoroti kondisi di lapangan, dimana masih ada warga yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi kepesertaan BPJS belum aktif.


Dalam kondisi tersebut, pelayanan seringkali terhambat karena status kepesertaan belum memenuhi syarat untuk ditanggung dalam skema UHC.


Ia pun menginstruksikan kepada seluruh puskesmas dan klinik agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu pembiayaan sementara bagi warga yang kepesertaannya belum aktif.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved