Berita Banyumas
Solusi Pemkab untuk 60 Juru Parkir yang Tergusur dari Indomaret
Manajemen Indomaret memilih membayar retribusi langsung ke kas daerah tiap bulan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PARKIR GRATIS INDOMARET - Suasana halaman Indomaret depan kampus Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jumat (6/3/2026). Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meniadakan penarikan retribusi parkir oleh juru parkir di gerai Indomaret mulai Maret 2026.
Fadhil menjelaskan, jika sudah menemukan, juru parkir tersebut bisa melapor terlebih dahulu.
Dari Dishub kemudian akan mengeluarkan legalitas yang baru.
Untuk titik parkir yang baru harus di sekitaran tepi jalan umum.
"Intinya di sini, koordinator zona juga membantu penataan mereka. Misal di titik A biasa ada dua orang, mungkin bisa ditambah menjadi tiga orang," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/06032026-parkir-indomaret-di-banyumasgratis-mulai-maret-2026.jpg)