Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Cilacap

5 Pejabat Pemkab Cilacap Jadi Juru Tagih Skandal THR Forkopimda, Target Rp750 Juta Meleset

Lima pejabat Pemkab Cilacap jadi juru tagih dalam kasus pemerasan THR untuk Forkopimda. Target mereka meleset dari Rp750 juta menjadi Rp610 juta.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Jeprima
DITAHAN KPK - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) malam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan uang THR untuk Forkopimda Cilacap. 

Ringkasan Berita:
  • KPK mengungkap keterlibatan lima pejabat di Pemkab Cilacap sebagai juru tagih dalam pemerasan THR untuk Forkopimda Cilacap.
  • Ketiganya aktif meminta setoran kepada OPD untuk THR Forkopimda.
  • Namun, dari target Rp750 juta, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp610 juta.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM – Lima pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, menjadi juru tagih dalam kasus dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Mereka diperintahkan aktif menagih kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyetor THR yang rencananya dibagikan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Lima pejabat tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumbowo (SUM), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten Administrasi Umum Budi Santosa (BUD).

Kemudian, Kepala Satpol PP Cilacap Rochman dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hamzah Syafroedin.

Baca juga: Skandal THR Cilacap, Plt Bupati Ammy Minta Masyarakat Tetap Berpikir Positif ke Forkopimda

Sesuai perintah, setiap OPD diminta menyetor uang Rp75 juta-Rp100 juta selama periode 9-13 Maret.

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya."

"Proses penagihan ini secara aktif turut dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026) malam. 

Setoran dari 23 OPD

Dana THR untuk Forkopimda Cilacap ini dihimpun dari 47 OPD, terdiri dari 25 dinas dan badan, 2 RSUD, dan 20 puskesmas.

Masing-masing ditargetkan menyetor uang Rp75 juta hingga Rp100 juta.

"Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi target, mereka diminta melapor untuk menyesuaikan nominal setoran," imbuh Guntur.

Namun, hingga deadline 13 Maret atau sampai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi, uang THR yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta.

Uang tersebut hasil setoran 23 OPD.

Baca juga: Alasan KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas, Temukan Uang di Goodie Bag dan Catatan Penerima

Angka setoran juga meleset, hanya Rp3 juta hingga Rp100 juta.

"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan bupati yang dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, dengan total mencapai Rp 610 juta," kata Asep. 

Siap Didistribusikan

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved