Kebumen Berdaya
Satpol PP Kebumen Gencar Razia Selama Ramadan, Sita Miras
Operasi yang menggandeng TNI-Polri tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjual minuman beralkohol
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen mengintensifkan operasi selama ramadan.
Operasi yang menggandeng TNI-Polri tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjual minuman beralkohol. Operasi juga menyasar indekos dan penginapan di wilayah Kecamatan Puring dan Kebumen.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo menyampaikan, tim kembali menggelar operasi dengan sasaran indekos dan penginapan di wilayah Kecamatan Kebumen pada Kamis (26/2/2026) malam. Dalam operasi sebelumnya, tim menjaring tiga pasangan tidak resmi di dua lokasi.
"Operasi kemarin malam nihil, tidak ada kedapatan pasangan tidak resmi," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (27/2/2026).
Selanjutnya tim kemudian melakukan operasi di wilayah Kecamatan Puring. Di wilayah tersebut didapati warga, Aris menjual minuman mengandung alkohol. Tim kemudian melakukan pendataan dan menyita barang bukti.
"Ada 68 botol miras berbagai merk dan jenis. Pelanggar diberi BA (berita acara) dan selanjutanya akan diproses sidang tipiring," terang Juniadi.
Dia menegaskan akan terus melakukan operasi selama ramadan baik itu di tempat yang disinyalir menjual minuman keras, indekos serta karaoke. Pihaknya berharap semua pihak bisa mentaati Perda Nomor 4 Tahun 2020.
"Sehingga terwujud kamtibmas apalagi di bulan suci. Masyarakat betul-betul khidmat menjalankan ibadah di bulan puasa," ungkapnya. (Ais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Miras-disita-kebumen.jpg)