Kamis, 23 April 2026

Berita Banyumas

Birokrasi Rumit untuk Buat ID CPMI, Calon Pekerja Migran Banyumas Ngadu ke DPRD

CPMI yang memiliki tunggakan tidak bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Dinnakerin Banyumas

Tribun Banyumas
AUDIENSI- Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas menggelar audiensi dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria di Hall C DPRD Banyumas, Selasa (24/2/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria Banyumas mengadukan sakeleknya pengurusan ID Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kepada Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (24/2/2026).


CPMI yang memiliki tunggakan tidak bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas.


Mereka membandingkan dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Cilacap, CPMI bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan program Rehab.


Program Rehab BPJS Kesehatan adalah membayar sebagian tunggakan di awal, sisanya dengan mengangsur. 


Hal itu disampaikan dalam audiensi yang diselenggarakan di Ruang Hall C DPRD Banyumas.


Audiensi tersebut juga diikuti oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinnakerin, dan Dinas Kesehatan dan KB. 


Ketua Asosiasi P3MI Satria Banyumas, Bangkit Wahyu mengatakan, kedatangannya bukan untuk meminta agar CPMI digratiskan atau dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. 


Tetapi untuk meminta agar dipermudah dalam pengurusan syarat pembuatan ID CPMI.


Sebab, ID tersebut merupakan berkas awal yang penting untuk pembuatan syarat lainnya, seperti paspor dan visa.


"Perbandingannya di Cilacap, tanpa mempersulit persyaratan CPMI yang punya tunggakan dan BPJS Kesehatannya tidak aktif.


Skema pembayarannya diangsur, tapi tetap bisa dilayani dan kartu BPJS Kesehatannya diaktifkan," ujarnya. 


Bangkit merasa heran, hal itu bisa dilakukan oleh Pemkab Cilacap tetapi tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Banyumas. 


Dia memastikan, setelah CPMI bekerja di luar negeri, pasti akan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan


Mereka kesulitan melunasi di awal karena kebanyakan CPMI merupakan orang dengan ekonomi lemah.


"Kalau kita melihat Undang-Undang Dasar, itu sangat bertolak belakang. Karena warga negara Indonesia itu wajib bekerja dan wajib mendapatkan pekerjaan yang layak," jelasnya. 

Baca juga: Bupati Sadewo Ingatkan Warga Tak Nekat Merantau ke Jakarta: Jangan Terdorong Emosi Sesaat

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved