Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jateng

Nasib 560 PKL Jalan Bung Karno Banyumas Jika Nanti Ditertibkan

Dalam grand design-nya, sepanjang kawasan tersebut akan bersih dari PKL, baik di jalan maupun trotoar. 

Tayang:
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
LAPAK PKL- Penampakan lapak PKL di trotoar Jalan Bung Karno samping pintu masuk Kolam Retensi Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Februari 2026. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas tengah mempersiapkan selter jualan untuk lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bung Karno Purwokerto


Hal itu menanggapi pengembangan kawasan Kota Baru di Jalan Bung Karno yang masuk dalam program Integrated City Planning (ICP) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).


Dalam grand design-nya, sepanjang kawasan tersebut akan bersih dari PKL, baik di jalan maupun trotoar. 


Saat ini, di kawasan tersebut ada 560 PKL.


Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Banyumas, Gatot Eko Purwadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan revisi terkait Keputusan Bupati Banyumas Nomor 510 Tahun 2011 tentang lokasi jalan yang bisa digunakan PKL.


Pengkajian antara lain, Jalan Bung Karno masuk kawasan tersebut atau tidak.


"Saya belum bisa menyampaikan karena ini sedang berproses. Nanti ada forumnya lagi," ujarnya kepada tribunbanyumas.com di Gedung DPRD Banyumas, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: TPPD Optimis Kebijakan Opsen Pajak tak Gerus Citra Ahmad Luthfi - Taj Yasin


Gatot mengatakan, misalkan Jalan Bung Karno masuk dalam kawasan tidak diperbolehkan ada PKL, maka dia akan menyiapkan selter.


Selter ini menjadi tempat berjualan PKL sehingga tidak menganggu aktivitas jalan dan pejalan kaki.


Hal itu sesuai keinginan bupati, PKL harus menempati selter agar tidak menganggu penggunaan fasilitas umum.


"Semisal di trotoar, maka trotoar tetap berfungsi sebagai pedestrian. Memang diperbolehkan sepertiganya untuk PKL, tapi kami inginnya ada selter," ungkapnya. 


Saat ditanya kolam retensi sebagai tempat relokasi, menurut Gatot, lokasi tersebut harus izin karena bukan aset Pemerintah Kabupaten Banyumas. 


Saat ini pihaknya sedang mendata aset Pemkab Banyumas untuk opsi titik lokasi selter PKL.


Sementara yang tercatat baru ada tiga opsi. 


"Paguyuban tetap dilibatkan karena dari awal mereka punya andil. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved