Minggu, 3 Mei 2026

Berita Kebumen

Kasus Sopir MBG Ngamuk di Clapar Kebumen Berakhir Damai tapi Tetap Dipecat SPPG

Kasus sopir MBG ngamuk di Clapar Kebumen berakhir damai. Namun, SPPG Kebumen memutuskan memecat yang bersangkutan.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Agus Iswadi
MEDIASI - Proses mediasi insiden sopir MBG berseteru dengan warga di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (7/2/2026), dihadiri pihak TNI-Polri, pihak SPPG, pemerintah desa, kecamatan, serta warga. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus sopir MBG ngamuk kepada warga yang memberi pertolongan dalam kecelakaan di Karanggayam, Kebumen, berakhir damai.
  • Pihak SPPG telah meminta maaf kepada warga dalam media yang berlangsung Sabtu (7/2/2026).
  • Meski begitu, sopir MBG tersebut dipecat berdasarkan hasil evaluasi.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sopir mobil layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ajiz Setyo Wihantoro (39), diberhentikan sebagai relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut perseteruan dengan warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupten Kebumen.

Perselisihan pada Jumat (6/2/2026) itu bermula saat mobil yang dikemudikan Ajiz mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak gerbang SDN Clapar.

Warga yang mengetahui kejadian itu berniat menolong akan tetapi beberapa orang justru mengalami luka-luka karena diamuk sang sopir.

Perselisihan Ajiz dan warga ini telah diselesaikan secara mediasi di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan Desa Clapar pada Sabtu (7/2/2026).

Mediasi ini turut dihadiri perwakilan TNI-Polri, pemerintah kecamatan serta desa, dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto.

Baca juga: Sopir MBG Mengamuk saat akan Ditolong karena Kecelakaan di Kebumen, Gigit Riyanto yang Mau Menolong

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kebumen, Dwi Sekar menyampaikan, dalam proses mediasi itu para pihak telah mencapai kesepakatan bersama.

"Terkait status relawan, kepala SPPG telah menyampaikan usulan pemberhentian berdasarkan hasil evaluasi internal."

"Adapun keputusan terkait pemutusan kontrak, sepenuhnya merupakan kewenangan yayasan sebagai pihak yang menaungi relawan."

"Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, yayasan memutuskan untuk mengakhiri keterlibatan yang bersangkutan sebagai relawan SPPG," kata Dwi Sekar melalui pesan singkat yang diterima Tribunbanyumas.com, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta standar operasional dalam pelaksanaan kegiatan SPPG.

"Ke depan, kami akan memperkuat evaluasi dan pengawasan, khususnya terkait kepatuhan terhadap prosedur di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang," terangnya.

SPPG Minta Maaf

Sementara, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, perselisihan sopir MBG dengan warga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kasus Sopir MBG Ngamuk di Kebumen Berakhir Damai, Ternyata Mabuk Obat Batuk

Dalam proses mediasi, pihak SPPG telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan diterima oleh warga.

Kapolres Putu menyebut, kepolisian tetap melakukan pengamanan selama proses mediasi untuk memastikan situasi berjalan tertib.

Sejumlah personel Polsek Karanggayam dan Babinsa diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

"Sampai saat ini, situasi di Desa Clapar dan sekitarnya terpantau kondusif," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved