Berita Purbalingga
Warga Bajong Kembali Tuntut Pemecatan Oknum Perangkat Desa Diduga Terlibat Kasus Asusila
keputusan yang diambil pemerintah desa pada aksi sebelumnya terlalu ringan
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Aksi penyampaian aspirasi warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga kembali digelar.
Ketidakpuasan atas hasil keputusan sebelumya, membuat warga kembali turun menyuarakan tuntutan yang sama, yakni pemberhentian tetap atau pengunduran diri dua oknum perangkat desa yang diduga terlibat kasus asusila.
Aksi lanjutan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa dengan pengawalan aparat dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa.
Dalam aksi ini, kedua oknum perangkat desa yakni M dan P, yang menjadi sorotan warga juga nampak hadir di lokasi, meski belum menyampaikan keputusan tegas terkait tuntutan yang disuarakan masyarakat.
Salah satu warga, Bambang mengatakan, aksi ini kembali dilakukan karena hasil keputusan sebelumnya dinilai tidak mencerminkan aspirasi mayoritas warga Desa Bajong.
"Kenapa kami demo lagi, karena tuntutan masyarakat kemarin hasilnya tidak sesuai dengan keinginan warga. Dari awal sampai sekarang tuntutan kami tetap sama, yaitu yang bersangkutan dipecat atau mengundurkan diri," tegasnya saat dijumpai di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, keputusan yang diambil pemerintah desa pada aksi sebelumnya terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Keputusan kemarin itu cuma skors, 10 hari dinonaktifkan ditambah 7 hari wajib apel di kecamatan. Itu jelas tidak membuat warga puas," ujarnya.
Selain itu, kekecewaan warga pun semakin bertambah karena setelah sanksi tersebut keduanya masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Padahal pelanggarannya sudah cukup berat, tapi setelah itu mereka masih bekerja seperti biasa. Ini yang membuat kepercayaan warga semakin menurun," katanya.
Dalam aksi lanjutan tersebut, pihaknya menegaskan tidak menuntut bentuk hukuman lain selain pemecatan atau pengunduran diri secara sukarela, disertai pernyataan resmi dari keduanya.
"Kami nggak nuntut macam-macam. Kami hanya ingin mereka dipecat atau mengundurkan diri, dan ada pernyataan resmi dari keduanya supaya semua jelas," tegasnya.
Baca juga: Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Tambaharjo Pati Picu Polemik
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aksi warga masih berlangsung. Situasi di lokasi diwarnai tarik-menarik argumentasi yang cukup alot antara warga dan kedua oknum perangkat desa.
Kedua oknum tersebut sempat menyampaikan permohonan maafnya, namun permintaan maaf tersebut belum meredam tuntutan massa. Warga tetap bersikukuh meminta adanya keputusan tegas berupa pemecatan atau pengunduran diri, dan menolak apabila persoalan hanya diselesaikan dengan sanksi disiplin ringan.
Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Bambang mengatakan hal tersebut masih sangat dimungkinkan mengingat belum adanya kejelasan keputusan dari pihak terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Banner-perangkat-desa-asusila.jpg)