Berita Purbalingga
Dana Desa 2026 Anjlok, BLT DD di Desa Bukateja Hanya untuk 10 KPM
anggaran BLT DD dalam satu tahun mencapai Rp36 juta, dengan perhitungan 10 KPM dikali Rp300 ribu selama 12 bulan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga menghadapi tantangan besar akibat penurunan signifikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026.
Kondisi tersebut pun berdampak langsung pada pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) serta terbatasnya ruang pembangunan fisik di desa.
Kepala Desa Bukateja, Sugiharto menjelaskan, pada tahun ini alokasi BLT DD memang mengalami penyesuaian yang cukup drastis.
Jika sebelumnya setiap RT bisa mengusulkan satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini jumlah penerima dibatasi menjadi 10 orang per RW. Dengan total 10 RW di Desa Bukateja, maka hanya terdapat 10 KPM yang menerima BLT DD.
"Dulu satu RT satu KPM, jumlahnya ada 47 RT. Tahun ini hanya 10 orang saja atau satu RW satu KPM. Ini karena ada pengurangan Dana Desa," ujarnya.
Adapun, besaran BLT DD yang diberikan masih sama, yakni Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM. Jika dihitung total, anggaran BLT DD dalam satu tahun mencapai Rp36 juta, dengan perhitungan 10 KPM dikali Rp300 ribu selama 12 bulan.
Baca juga: Warga Grenggeng Kebumen Lestarikan Anyaman Pandan untuk Sumber Cuan
Terkait jumlah dan siapa saja yang menerima bantuan tersebut di tahun-tahun berikutnya masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut lantasan terdapat ketentuan batas maksimal presentase Dana Desa yang boleh dialokasikan untuk BLT DD.
"Tahun ini seperti itu, tapi kedepan penerima bisa saja tetapi atau berubah. Semua tergantung aturan dari pusat. Yang jelas, tahun ini sudah diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan terjaring sebanyak 10 orang," jelasnya.
Sementara itu, Sugiharto mengatakan penurunan Dana Desa diakui cukup tajam jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia memprediksi, kondisi tersebut berlangsung seiring perubahan regulasi dan fokus anggaran pemerintah pusat kepada program-program nasional.
Di tahun 2024, Desa Bukateja menerima Dana Desa sebesar Rp1,570 miliar, kemudian di tahun 2025 turun menjadi Rp1,538 miliar. Meski saat itu penurunan tidak terlalu besar, kondisi paling berat justru dirasakan pada tahun anggaran 2026 ini.
"Kondisi ini memang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tapi saya akui tahun ini yang paling kebanting," tuturnya.
Meski hingga saat ini Dana Desa belum cair, pihaknya mengatakan telah mengetahui besaran anggaran yang akan diterima. Hal tersebut pun yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).
"Tapi kalau nanti dalam perjalanannya tidak bisa direalisasikan, maka kami akan melakukan APBDES Perubahan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kades-bukateja.jpg)