Senin, 4 Mei 2026

Berita Purbalingga

Sudah 371 UMKM Dapat, Begini Cara Ajukan Proposal Alat Usaha ke Pemkab Purbalingga

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) kali ini memberikan bantuan kepada 19 kelompok IKM

Tayang:
Tribun Banyumas/Farah Anis Rahmawati
Terima Bantuan — Salah satu pelaku IKM di Purbalingga saat terima bantuan dari Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif. Acara penyerahan dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo, Selasa (30/12/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Raut wajah bahagia tampak jelas di wajah para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Purbalingga.

Harapan mereka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha perlahan terjawab, seiring diserahkannya bantuan usaha berupa sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa (30/12/2025). 


Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) kali ini memberikan bantuan kepada 19 kelompok IKM dengan total 371 penerima, yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga


Ragam bantuan yang diberikan pun menyesuaikan kebutuhan masing-masing kelompok usaha, mulai dari alat produksi hingga mesin penunjang. 


Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, melalui bantuan tersebut pihaknya berharap dapat memberikan dampak yang nyata bagi perkembangan usaha pada pelaku IKM.


"Berbagai macam bantuan ini merupakan penunjang dan memang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan usaha, baik berupa alat produksi, alat usaha ataupun mesin. 


Harapannya, ini bisa meningkatkan produktivitas, dimanfaatkan sebaik mungkin, dijaga dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan serta kesejahteraan bagi pelaku IKM," ujarnya saat dijumpai usai acara. 


Adapun bantuan peralatan produksi tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi anggaran sebesar Rp156.420.000. 


Untuk rincian bantuan yang diberikan diantaranya, 50 kontainer box, 1.058 pongkor, 10 wajan, 1 unit kontainer chiller, 15 klakat, 2 mesin perajang sriping, mesin las, bor, gerinda, kompor gas beserta regulator, oven, mesin roasting kopi, dandang, blender, timbangan digital, loyang roti, ayakan gula, kompor turbo, mesin penggiling tahu dan lain sebagainya. 


Fahmi menilai, pemberian bantuan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi pelaku IKM yang belum sepenuhnya memiliki sarpras yang memadai. Sehingga, pihaknya pun berusaha untuk membantu sekaligus memberikan standarisasi yang baik agar kualitas dan kuantitas produksi semakin meningkat. 


"Kita ingin kualitas dan kuantitas usaha kelompok IKM bisa naik," ucapnya. 

Baca juga: Bupati Cilacap Syamsul Lantik 261 Pejabat, Larang Syukuran dan Gratifikasi


Sementara itu, Kepala Dinperindag Purbalingga, Agung Widiarto mengatakan, bantuan tersebut diberikan melalui mekanisme pengajuan proposal oleh kelompok IKM. 


"Setiap tahun, kami membuka kesempatan bagi IKM yang membutuhkan bantuan. Mereka mengajukan proposal, kemudian kami verifikasi kebutuhannya, baru kemudian diajukan melalui APBD agar bisa direalisasikan," jelasnya. 


Agung mengatakan, proses penyaluran bantuan tersebut juga tidak dilakukan secara instan. Verifikasi lapangan bahkan dibutuhkan agar bantuan dapat benar-benar tepat sasaran. 


"Kami cek langsung juga ke lapangan. Prosesnya bisa sampai tiga bulan, alhamdulilah semua sudah selesai semoga bisa dimanfaatkan dengan baik," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved