Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banyumas

Terungkap di Banyumas Jaringan Antarpulau, Narkoba Disembunyikan di Anus

Dua kurir asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu dari luar negeri yang masuk melalui Batam. 

Tayang:
Tribunnews.com
PENGEDAR NARKOBA - Dua tersangka masing-masing berinisial AAS (42) dan YR (27) saat diperiksa Satresnarkoba, Minggu (30/11/2025). Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dengan metode penyelundupan yang dinilai semakin canggih dan nyaris tak terdeteksi. 


Dua kurir asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu dari luar negeri yang masuk melalui Batam. 


Pelaku enggunakan modus memasukkan narkoba ke dalam kapsul dan menyembunyikannya di anus.


Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu (5/11/2025) dini hari. 


Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara.


Dua tersangka masing-masing berinisial AAS (42) dan YR (27) ditangkap tanpa perlawanan. 


Dari tangan keduanya, polisi mengamankan total barang bukti 100,86 gram sabu.


"Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu," kata Kasatresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto, kepada Tribunbanyumas.com dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).


Dari AAS, polisi menyita sabu seberat 14,48 gram. 


Sedangkan YR kedapatan membawa 86,40 gram sabu serta satu unit mobil Daihatsu Terios bernopol B 2001 KRA.


Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. 


AAS mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Batam menuju Jawa Tengah dengan menumpang pesawat dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.


Untuk mengelabui petugas, narkoba dimasukkan ke kapsul lalu disembunyikan di anus. 


Modus tersebut disebut polisi beberapa kali berhasil lolos dari pemeriksaan bandara.


Penyidik menduga peredaran sabu ini dikendalikan seorang bandar berinisial IM, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved