Berita Cilacap

Demo Driver Ojol Cilacap: Tuntut Fasilitas Parkir di Ruang Publik Hingga Pelatihan Ekonomi Kreatif

Ratusan driver ojol Cilacap menggelar demo, menuntut penyediaan kantong parkir ojol di fasilitas umum dan program ekonomi kreatif.

TRIBUNBANYUMAS/RAYKA DIAH
DEMO OJOL - Puluhan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar demo di Alun-alun Cilacap, Kamis (20/11/2025). Mereka menuntut kepastian tarif dan evaluasi sistem aplikasi. 

Ringkasan Berita:
  • Driver ojol Cilacap menggelar demo di Alun-alun Cilacap, Kamis (20/11/2025).
  • Mereka menuntut penyediaan sejumlah fasilitas bagi driver ojol di tempat umum.
  • Mereka juga meminta Pemkab Cilacap menyediakan pelatihan ekonomi kreatif untuk menambah penghasilan dan memasukkan mereka dalam daftar penerima bantuan sosial.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Cilacap menuntut pembangunan shelter dan kantong parkir bagi driver ojol di fasilitas umum.

Mereka juga meminta Pemkab Cilacap menyediakan program ekonomi kreatif bagi driver ojol dan keluarga guna menambah sumber pendapatan.

Tuntutan ini disampaikan dalam aksi demo ojol di Alun-alun Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).

Mereka kemudian mengirimkan perwakilan untuk mengikuti audiensi resmi dengan Pemkab Cilacap di pendopo kabupaten.

Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Cilacap Soni Faelani mengatakan, tuntutan yang dibawa hari ini merupakan aspirasi mendasar para pengemudi.

"Semua tuntutan ini berangkat dari kebutuhan lapangan yang selama ini belum terjawab," katanya.

Soni menegaskan bahwa para driver memerlukan kepastian tarif, ruang dialog, serta perlindungan sebagai pekerja transportasi online.

"Kami menuntut kejelasan regulasi dan sistem yang adil agar teman-teman bisa bekerja dengan tenang," ujarnya.

Baca juga: Pencarian Tiga Korban Longsor Cilacap Difokuskan di 2 Titik, Personel yang Diterjunkan Berkurang

Ada delapan tuntutan lokal yang dianggap paling mendesak oleh para driver ojol Cilacap.

Tuntutan pertama adalah pembangunan shelter dan kantong parkir ojol pada fasilitas umum, seperti di terminal, stasiun, pusat belanja, dan area publik.

Tuntutan kedua, meminta adanya program ekonomi kreatif untuk pengemudi dan keluarga guna menambah sumber pendapatan.

Tuntutan ketiga, menyoroti pembaruan data warga rentan miskin agar driver ojol dapat diakomodasi sebagai calon penerima bantuan sosial.

Tuntutan keempat, mengusulkan pembentukan forum diskusi rutin antara driver, aplikator, dan pemerintah daerah.

Tuntutan kelima, berisi permintaan agar keluarga driver tidak mampu mendapat pembebasan biaya BPJS.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved