Berita Banjarnegara

Diusulkan Cagar Budaya Provinsi, Prasasti Mangulihi Ungkap Peradaban Masa Lalu Dieng

pengajuan prasasti Mangulihi untuk naik peringkat merupakan pengalaman pertama bagi Banjarnegara

Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Prasasti Mangulihi Dieng 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Cagar Budaya Prasasti Mangulihi yang ada di Museum Kailasa Dieng, Banjarnegara tengah dikaji ulang untuk dinaikkan peringkatnya dari Cagar Budaya Kabupaten ke Cagar Budaya Provinsi. 

Kamis (13/11/2025), tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah hadir ke Banjarnegara untuk melakukan pendataan ulang.

Anggota tim dari provinsi Adhisti ditemui oleh Kasi Cagar Budaya Dinparbud Banjarnegara Khotijah dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara di Dinparbud Banjarnegara. 


Kepala Dinparbud Banjarnegara Tursiman sangat mendukung upaya meningkatkan status cagar budaya prasasti Mangulihi untuk dinaikkan menjadi Cagar Budaya Provinsi.


"Kami sangat mendukung, dan ke depan harapannya lebih banyak lagi cagar budaya yang naik peringkat," harap Tursiman.


Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono mengungkapkan pengajuan prasasti Mangulihi untuk naik peringkat merupakan pengalaman pertama bagi Banjarnegara untuk menaikkan peringkat cagar budaya.


"Ini tahun kedua kami bekerja. Tahun pertama sudah 10 penetapan cagar budaya oleh Bupati, tahun kedua 10 pemeringkatan kabupaten dan 1 pemeringkatan provinsi.

Baca juga: DPR Tuding SPPG Polri Bikin Masalah di Daerah, Paksa Sekolah Soal Kerja Sama

Juga kami menambah paling tidak 10 penetapan baru lagi. Jadi memang prosesnya seperti itu, cukup memakan waktu apa pagi objek diduga cagar budaya di Banjarnegara sangat banyak.

Jadi doakan kami kuat, dan bantu kami untuk lebih banyak lagi mengkaji untuk penetapan agar lebih banyak lagi yang bisa dilindungi," ujar Heni.


Untuk diketahui, cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Bupati Banjarnegara adalah: Prasasti Mangulihi, Arca Tri Sirah, Arca Nandi, Arca Hiri Hara.

Keempatnya ada di Museum Kailasa Dieng. Di wilayah kota ada Stasiun SDS, kantor DPUPR, kantor DPKPLH. Sedangkan di Gumelem ada Masjid Khasan Besari, Makam Ki Ageng Gumelem dan Petilasan Ki Ageng Giring atau Girilangan.


Adapun tahun ini, telah dikaji dan siap ditetapkan oleh Bupati yaitu: Watu Lembu Banjar Kulon, Lingga Yoni di Kenteng, bangunan dan beberapa benda di SDN 1 Kecepit, bangunan dan aula SDN 1 Klampok, BLK Klampok, Eks Kawedanan Klampok dan Polsek Klampok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved