Berita Purbalingga
Kepesertaan JKN di Purbalingga Capai 98 Persen
Syarat capaian UHC sendiri ialah 95 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 75 persen.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
Farah Anis Rahmawati
Bahas JKN — Kepala Bidang Yankes dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Purbalingga, dr. Sulistya Rini Candra Dewi saat dijumpai di kantornya, Selasa (21/10/2025).
"Sehingga saat pemerintah pusat membutuhkan data, Purbalingga sudah siap," ucapnya.
Tidak hanya itu, Rini juga menyebut Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan anggaran Rp26 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) tahun 2025 untuk mendukung program UHC.
"Sehingga, ini harus kita atur secara tepat agar anggaran cukup untuk satu tahun. Dan, yang paling penting pemanfaatan harus sesuai kriteria," katanya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kabid-yankes-dinkes-purbalingga.jpg)