Berita Purbalingga

Setop Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen di Purbalingga, Satpol PP: Bisa Bikin Mereka Makin Subur

Satpol PP Purbalingga mengimbau masyarakat berhenti memberi uang kepada pengamen, pengemis, gelandangan, dan orang telantar di tempat umum.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
PENGAMEN BERKOSTUM BADUT - Pengamen berkostum badut sedang mengamen di perempatan Karangsentul, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025). Satpol PP Purbalingga memperingatkan warga agar tak memberi uang kepada pengemis dan pengamen di tempat umum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengimbau warga tak memberi pengamen, pengemis, gelandang, dan orang telantar di tempat umum.

Sedekah di tempat umum ini dinilai memperparah masalah sosial.

Kebiasaan itu dianggap membuat praktik mengemis semakin marak dan menghambat upaya pemerintah menanganinya.

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Risno Alishasi mengatakan, masih banyak warga yang memberi uang kepada pengemis karena rasa iba atau menganggapnya sebagai pekerjaan.

Baca juga: Modus Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Purbalingga, Kedok Warkop hingga Gerobak Kontainer

Akibatnya, pengemis, pengamen, manusia silver, hingga badut masih mudah ditemui di sejumlah titik di Purbalingga.

"Sebagian besar dari mereka bahkan bukan warga Purbalingga, melainkan berasal dari Kabupaten Banyumas."

"Saat ditanya alasan mengamen di sini, mereka menjawab karena di Purbalingga masih banyak yang memberi uang, sementara di Banyumas sudah jarang," ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Upaya Penanganan

Satpol PP Purbalingga, kata Risno, telah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka PGOT.

Mulai dari teguran secara humanis, sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan, hingga imbauan agar masyarakat tidak memberi uang.

"Karena kalau tetap ngasih, mereka akan semakin tumbuh subur dan jumlahnya pun semakin bertambah," jelasnya.

Selain upaya tersebut, phaknya juga pernah memasang spanduk dan plang larangan memberi uang kepada pengemis, lengkap dengan dasar Perda.

Namun, berbagai rintangan muncul, mulai dari spanduk yang hilang tertiup angin hingga plang yang dipotong oleh kelompok punk.

Selain itu, tantangan juga datang dari para PGOT itu sendiri.

Setelah operasi penertiban, banyak dari mereka memilih kembali lagi ke jalan.

"Ketika ditawari solusi berupa pelatihan kerja, mereka tidak mau. Kami juga tidak bisa memaksa," katanya.

Baca juga: Kabupaten Purbalingga Masuk 5 Besar Verifikasi Lanjutan KKS 2025

Hingga kini, Satpol PP belum menemukan cara yang efektif untuk membuat PGOT jera.

Namun menurut Risno, langkah paling realistis adalah masyarakat berhenti memberi untuk uang.

"Menurut saya, cara paling efektif dan tidak menimbulkan keributan adalah masyarakat berhenti memberikan uang."

"Kalau itu dilakukan, PGOT tidak akan marak lagi. Harapan saya seperti itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved