Senin, 13 April 2026

Liputan Khusus Purbalingga

Pedagang Alun-alun Purbalingga Vs Satpol PP, Rela Kucing-kucingan Demi Cuan

Bagi mereka usaha pasti ada risikonya, termasuk harus berhadapan dengan Satpol PP. 

Farah Anis Rahmawati
PKL— Suasana di lingkar Alun-alun Purbalingga yang saat ini mulai dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan, minuman ataupun jasa melukis untuk anak-anak, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Purbalingga mengaku tidak kapok berjualan, meski harus kucing-kucingan dengan Satpol PP. 

Bagi mereka usaha pasti ada risikonya, termasuk harus berhadapan dengan Satpol PP. 

Salah satunya Fiki Arif. Ia mulanya PKL di Purbalingga Food Center (PFC) yang akhirnya memilih berpindah dan berjualan kembali di kawasan Alun-alun. 

Fiki mengungkap penjualan di PFC mulanya sempat ramai. Namun lambat laun penjualan menurun.  Sehingga ia pun nekat kembali ke Alun-alun. 

"Saya pindah di sini awal tahun 2024, dulunya itu saya jualan di dalam PFC, terus saya pindah ke depan PFC. Tapi lama kelamaan banyak yang ikut-ikutan, terus ada yang merasa iri, akhirnya saya pindah kesini," ungkapnya saat dijumpai Tribunbanyumas.com, Selasa (9/9/2025). 

Ia menyatakan, setelah kembali ke alun-alun omset penjualannya meningkat. 

Dalam kurun waktu satu minggu, ia bahkan bisa menghasilkan hingga Rp1 juta rupiah. 

"Kalau dulu di PFC sehari paling Rp50 atau 100 ribu, pas pindah disini lumayan banget," ucapnya. 

Meski demikian, Fiki mengaku sering merasa khawatir jika sewaktu-waktu dagangannya diambil atau disita oleh Satpol. 

Namun ia berprinsip setiap usaha memiliki risiko.  Sehingga ia pun sudah siap, apabila sewaktu-waktu harus berhadapan dengan Satpol PP 

"Kalau diperingatkan itu sering, tapi walau khawatir ya saya biasa aja, gak takut, karena jualan kan pasti ada resikonya," ucapnya. 

Baca juga: Usaha Mati karena Food Center Purbalingga Sepi, Pedagang Sayangkan Alun-alun tak Lagi Steril

Enggan Pindah

Senada dengan Fiki, pedagang lain yakni Akmal, yang juga merupakan pedagang baru di kawasan Alun-alun Purbalingga juga menyatakan hal yang sama. 

Ia sudah berjualan di kawasan Alun-alun sejak tahun 2022 dan belum berpindah. 

Ia pun menyadari berjualan di kawasan tersebut ilegal, dan tidak aman. Namun ia enggan dipindah ke PFC. Sebab lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan terlalu tertutup. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved