TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Muhammad Said Abdillah (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersial (PSK) lantaran tak ingin membayar setelah memadu kasih.
Dalam pengaruh alkohol, Said menghabisi D, warga Mayong, Jepara.
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, di rumah korban di Kecamatan Mayong.
Peristiwa terjadi sekira pukul 21.30 WIB.
"Pelaku tiba di rumah korban dengan naik grab, setelah janjian untuk BO dengan harga kesepakatan Rp400 ribu," kata Edy dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).
Said datang ke rumah D membawa satu botol miras dan sebukus rokok untuk dinikmati bersama.
"Sesampai di dalam rumah, korban dan pelaku mengonsumsi minum beralkohol dan rokok bersama," ujarnya.
Baca juga: Telan Kekalahan Pertama, Persijap Jepara Gagal Ciptakan Gol Kejutan di Menit Akhir
Sekira pukul 23.45 WIB, Said dan D mulai memadu kasih kalayaknya pasangan suami istri.
Seusai melampiaskan hasratnya, sekiranya pukul 01.30 WIB, Said mulai kesal lantaran D tidak kunjung tidur.
"Korban mengerutu karena sakit gigi, padahal pelaku berharap korban tidur sehingga bisa kabur tanpa membayar," ucapnya.
Sudah dikuasai emosi dan alkohol, Said mulai berpikiran untuk menghabisi nyawa D.
"Kesal, pelaku lalu berpura-pura mendekati korban dari belakang dan menguraikan rambut korban setelah itu langsung menyikut korban dan memiting korban hingga lemas, pelaku langsung mencekik korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa D, Said mengambil beberapa barang berharga milik D, di antaranya handphone, motor, KTP, STNK, kalung, dan gelang kaki.
Sebelum meninggalkan D, Said sempat memakaikan pakaian dan membersihkan lantai bekas bocor.
"Sekiranya pukul 02.45 WIB, pelaku membawa barang berharga korban, dimasukan ke dalam jok motor Beat Street, langsung pergi," tuturnya.