Berita Semarang

Sempat Didamaikan Polisi, Kasus Pelecehan Difabel Tugu Semarang Kini Masuk Penyidikan Polda Jateng

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Polda Jateng akhirnya menaikkan kasus dugaan pelecehan perempuan difabel di Tugu, Semarang, ke penyidikan. Enam saksi telah diperiksa.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Upaya keluarga GSA (21), difabel korban pelecehan seksual di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, melapor kasus tersebut ke Polda Jateng membuahkan hasil.

Kasus yang sempat didamaikan Polsek Tugu itu kini masuk ke tahap penyidikan.

Keluarga korban melapor kasus yang terjadi sepanjang 2024 itu ke Polda Jateng pada 13 Februari 2025 lalu. 

"Ya, kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (18/8/2025).

Dwi mengatakan, ada sejumlah saksi kunci yang telah diminta keterangan. 

"Sementara, sudah ada enam saksi yang telah diperiksa," imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Wanita Disabilitas Semarang, Keluarga Lapor Polda Jateng Usai Diminta Damai Polsek

Sementara, kakak korban, Wahyu Andriano mengungkapkan, keluarganya telah diperiksa berulang kali oleh polisi.

"Ada juga kerabat kami yang akan diperiksa, rencana besok (Selasa, Red). Saksi ini yang melihat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku," terangnya.

Kejadian Berulang

Diberitakan sebelumnya, GSA, perempuan disabilitas intelektual di Kecamatan Tugu diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Pelaku berinisial NK, tetangga korban yang juga pengurus RT dan bekerja sebagai seorang satpam.

Kasus ini terungkap setelah keluarga GSA memergoki aksi NK meremas bagian dada korban.

Saat itu, GSA tengah bermai di lingkungan sekitar rumah.

"Kami sempat menegur tersangka yang berujung minta maaf. Akan tetapi, kejadian itu tetap berulang sehingga kami memilih melaporkan ke polisi agar adik kami aman dari tindakan predator seksual tersebut," ungkap Wahyu.

Dari penelusuran keluarga, pelecehan itu terjadi sepanjang 2024.

Sementara, ibu korban, Ayu mengatakan, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, dirinya telah menegur terduga pelaku agar tak terus-terusan melecehkan buah hatinya.

Halaman
12

Berita Terkini