Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar ini sudah dilaporkan.
Laporan telah masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.
Satgas PPKS pun telah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan beserta rekomendasi sanksi sudah diserahkan kepada tim Rektorat.
Nantinya, hasil tersebut juga akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Pihak Rektorat Unsoed pun memberikan respons atas aksi mahasiswa tersebut.
Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, sempat menemui langsung para peserta aksi.
Ia membenarkan bahwa pihak kampus sedang memproses kasus ini secara internal.
Saat ini, Rektorat sedang menggelar rapat untuk membahas rekomendasi sanksi dari Satgas PPKS.
Ini menjadi sinyal bahwa nasib oknum guru besar tersebut akan segera diputuskan.
Namun, pernyataan yang lebih hati-hati datang dari Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah.
Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan informasi yang lebih lengkap.
"Kami sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap," ucapnya singkat.
Kini, seluruh civitas akademika dan masyarakat luas menantikan hasil dari rapat Rektorat Unsoed.
Publik berharap ada keputusan yang adil dan berpihak pada korban.