TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan “Merah Putih” yang ada di Blora secara bertahap sudah mulai dilaunching.
Sebagai tahap awal, peresmian dilakukan oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Jumat (11/7/2025).
Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh pengurus dari ratusan Koperasi Desa atau Kelurahan yang ada di Blora. Mereka berkumpul di lapangan Desa Trembulrejo.
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Blora.
Usai pelepasan balon, Bupati langsung membuka pintu Gedung Koperasi Merah Putih Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen yang berada di tepi Jalan Raya Ngawen - Kunduran itu.
Di dalam, ada berbagai komoditas yang dijual. Mulai produk makanan ringan dari UKM ibu-ibu desa, kerajinan, sembako, hingga kebutuhan sehari-hari.
Bupati Arief pun menyempatkan diri untuk membeli beberapa produk UKM dan mempromosikannya.
“Hari ini kita meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen. Ini menjadi yang pertama kita resmikan operasionalnya."
"Ada produk-produk UKM, batik karya Muslimat dan Fatayat. Jual menjual berbagai bahan pokok kebutuhan sehari hari,” kata Bupati Arief.
Dirinya berharap Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program serentak dari Pemerintah Pusat ini bisa terus berkembang dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, maupun kelurahan.
“Saya berharap, ini akan bisa berkelanjutan dan harganya bisa bersaing. Agar Pak Kades dan pengurus lainnya bisa melakukan inovasi."
"Se - Kabupaten Blora ada 295 Koperasi Desa / Kelurahan. Semuanya sudah berakte dengan SK pendirian yang sah secara hukum. Dimulai dari Trembulrejo, kami minta desa-desa lainnya bisa segera melaunching seperti ini sesuai unit usaha yang akan dibuka di kopdes masing-masing,” tambah Bupati Arief.
Pihaknya memastikan Pemkab Blora melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DIndagkop UKM), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) akan terus memberikan pendampingan pengembangan Kopdes Merah Putih ini.
“Selain pendampingan, juga melakukan supervisi secara berkala. Termasuk menghubungkan pihak Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan dengan berbagai stakeholder usaha yang terkait."
"Misalnya jika usahanya jual beli beras, maka akan dihubungkan dengan Bulog, kemudian gas elpiji seperti apa. Kita menunggu regulasi terbaru nantinya,” lanjut Bupati Arief.
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, membenarkan jika saat ini di Kabupaten Blora seluruh Desa dan Kelurahannya telah membentuk Koperasi Merah Putih.
“Semuanya ada 271 Desa dan 24 Kelurahan se -Kabupaten Blora. Semuanya telah membentuk Koperasi Merah Putih, semuanya sudah terdaftar dan memperoleh akta SK pendirian yang berbadan hukum."
"Tinggal peresmian unit usahanya yang kali ini kita mulai dari Trembulrejo Ngawen. Sesuai arahan Pak Bupati, kami akan segera mendorong agar desa-desa lainnya juga segera membuka unit usahanya sesuai potensi desanya masing-masing,” jelas Kiswoyo.
Baca juga: Padahal Kapasitas Hanya 113 Orang, Lapas Kebumen Overload Dihuni 205 Warga Binaan
Sementara itu, Kepala Desa Trembulrejo, Muhammad Imfroni, merasa senang dan bersyukur karena Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya bisa terpilih menjadi lokasi launching pertama kali di Tingkat Kabupaten Blora.
“Terimakasih Pak Bupati dan jajaran yang telah memilih desa kami. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Semua pengurus Kopdes kita ambil dari warga kami sendiri, yang telah mengikuti pembinaan sebelumnya."
"Unit usaha kami sementara melayani penjualan sembako dan kebutuhan sehari hari. Kedepan akan terus kami tingkatkan mengingat desa kami mayoritas petani dan dekat lingkungan Pondok Pesantren,” terang Muh Imfroni.
Untuk diketahui Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat untuk daerah. Yakni koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat. (Iqs)