TRIBUNBANYUMAS.COM - Kegiatan perekonomian di eks gedung Sri Ratu Pekalongan bakal kembali bergeliat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menjalin kerja sama dengan PT Nuansa Merdeka Jaya.
Bekas Sri Ratu Pekalongan itu akan beralih sebagai toko ritel modern bernama Azko, ritel yang sebelumnya dikenal dengan brand ACE Hardware dan Informa.
PT Nuansa Merdeka Jaya telah menyewa gedung tersebut selama lima tahun dengan nilai sewa Rp2 miliar.
Baca juga: 5 Tahun Mangkrak, Gedung Eks Sri Ratu Pekalongan Bakal Berubah Jadi Toko Ritel Azko
Biaya sewa itu telah dibayar dan masuk ke kas daerah.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eks gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini kembali menemukan harapan baru."
"Kontrak sewa selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp2 miliar, telah resmi ditandatangani dan akan disetorkan ke kas daerah," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Sabtu (5/7/2025).
Sejarah Sri Ratu Pekalongan
Gedung Sri Ratu Pekalongan dibangun PT Jasamas Graha Utama setelah menjalin kerja sama dengan Pemkot Pekalongan, terhitung 4 November 1989.
Investor tersebut memegang hak kuasa 30 tahun lewat mekanisme bangun guna serah (BGS) yaitu, membangun gedung dan mengelola sebagai tempat usaha, tanpa perlu membayar sewa kepada Pemkot Pekalongan sebagai pemilik lahan.
Gedung tersebut kemudian dikembalikan kepada Pemkot Pekalongan pada 5 November 2019.
Oleh investor, gedung yang dibangun kemudian digunakan sebagai toko modern Sri Ratu mulai 1990.
Namun, pada 2013, Sri Ratu berhenti beroperasi karena bangkrut.
Sejak saat itu, gedung eks Sri Ratu kosong dan mangkrak.
Baca juga: Gedung Sri Ratu dan Atrium Kota Pekalongan Diminati Investor, Kajian Undip: Masih Layak Pakai
Sejak kembali menjadi aset daerah, Pemkot Pekalongan terus berupaya mencari investor agar gedung yang pernah menjadi ikon belanja dan hiburan warga Pekalongan itu kembali hidup.
Apalagi, hasil kajian Undip Semarang, gedung bekas Sri Ratu masih layak pakai meski berumur lebih dari 30 tahun.
Kini, setelah gedung eks Sri Ratu mendapat investor, Pemkot Pekalongan memiliki pekerjaan rumah (PR) mencari investor baru untuk eks gedung Atrium.
Gedung ini berada berdampingan atau satu kompleks dengan Sri Ratu Pekalongan.
Gedung Atrium sebelumnya dikenal sebagai biokop yang pernah berjaya di Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Aaf mengaku masih berkomunikasi dengan calon investor untuk memanfaatkan gedung Atrium.
"Kami optimis, dengan terus mendorong investasi masuk ke Kota Pekalongan, bukan hanya sektor ekonomi yang akan tumbuh, tetapi juga akan membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat."
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh warga," katanya. (Tribunbanyumas.com/Indra Dwi Purnomo)