TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Sarno menegaskan tak ada jalur belakang atau siswa titipan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banyumas.
Potensi jalur belakang itu muncul lantaran dalam sistem daftar ulang, SPMB Banyumas tak menggunakan sistem cadangan.
Kursi yang kosong akibat calon siswa baru yang diterima tak melakukan daftar ulang atau mundur, tetap dibiarkan tak terisi.
"Tetap dikosongi dan tidak ada yang namanya siswa titipan dan jalur belakang, Mas," tegas Sarno kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/7/2025).
Petugas SPMB SMPN 2 Purwokerto, Anggit Fitriani mengatakan, pihaknya akan membiarkan kursi calon siswa kosong jika yang bersangkutan tak melakukan daftar ulang.
Baca juga: Tak Ada Sistem Cadangan, Kursi Peserta SPMB Banyumas Dibiarkan Kosong Jika Tak Lakukan Daftar Ulang
Hal ini sesuai dengan bijakan SPMB Banyumas.
"Dianggap mengundurkan diri dan akan dibiarkan kosong sesuai sistem," ucapnya, Senin (30/6/2025).
Diketahui, hasil SPMB Banyumas diumumkan Senin (30/6/2025).
Siswa yang dinyatakan lolos atau diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang, 1-3 Juli 2025.
Mereka yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Dewan Soroti Sistem Eror
Sementara, anggota Komisi 4 DPRD Banyumas Rachmat Imanda, menyoroti SPMB 2025 yang sering mengalami sistem eror.
Baca juga: Pungutan Berkedok Daftar Ulang di MAN Banyumas Bikin Resah, Kepala Kemenag: akan Kami Kroscek
Padahal, kata wakil ketua Fraksi Gerindra ini, SPMB merupakan agenda tahunan.
"Ini menjadi catatan kami. Seharusnya, error system ini tidak perlu terjadi," katanya.
Selain sistem eror, Imanda juga menyoroti posko aduan SPMB Banyumas yang dinilai tak efektif.
"Fungsi posko aduan tidak efektif, bahkan jarang yang tahu lokasi posko tersebut," katanya.
Menurutnya, seharusnya, posko ini bisa menjadi solusi bagi kebingungan orangtua. (*)