Berita Kudus

Nilai SKL dan Rapor Beda Jadi Soal, 1.250 Akun Calon Siswa Baru SMP di Kudus Ditolak SPMB

Penulis: Saiful Masum
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAFTAR OLINE - Sejumlah siswa SD 3 Jepang Kudus melakukan pengajuan akun SPMB dibantu tenaga pendidik di sekolah asal. Dalam tahap pengajuan akun SPMB yang dibuka 10-21 Juni 2025, hingga Jumat (13/6/2025), tercatat ada 4.999 akun SPBM yang sudah diajukan, 1.250 akun di antaranya tertolak.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Hingga Jumat (13/6/2025), sebanyak 1.250 akun calon siswa baru tertolak dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kudus.

Calon siswa baru tersebut harus mengurus ke sekolah asal agar akun dapat diverifikasi dan divalidasi sehingga bisa melanjutkan SPMB 2025.

Tahap pengajuan akun SPMB Kudus jenjang SMP berlangsung 10-21 Juni 2025.

Sementara, dalam periode 10-13 Juni 2025, ada 4.999 akun SPBM yang sudah diajukan. 

Dari jumlah tersebut, 2.391 akun lolos verifikasi dan validasi, serta 1.358 akun dalam proses verifikasi.

Kepala SMPN 1 Jati, Sumaryatun mengatakan, sejumlah akan calon siswa baru tertolak atau gagal diverifikasi karena perbedaan nilai pada surat keterangan lulus (SKL) dengan nilai pada rapor.

Baca juga: Viral Kerbau Kurban di Kudus Mengamuk dan Lepas Tabrak Pesepeda 

Siswa harus memperbaiki data ke sekolah asal agar bisa mengajukan lagi akun SPMB 2025.

Sumaryatun mengatakan, hingga Jumat hari ini, sudah ada lebih dari 100 siswa yang melakukan verifikasi akun SPMB di sekolah.

Selain perbedaan nilai SKL dan rapor, tertolaknya akun calon siswa baru juga disebabkan kesalahan dalam mengunggah berkas, termasuk juga kesalahan titik koordinat pada SKL.

"Ada permasalahan nilai SKL tidak sama dengan rapor. Ada juga persoalan lain, yang rugi anak (siswa). Kalau itu terjadi, akun yang diajukan tertolak," terangnya.

Sumaryatun menuturkan, ketika ada berkas yang tidak sesuai, akun SPMB bakal ditolak agar dilakukan perbaikan di sekolah asal.

SKL siswa yang belum sesuai dengan rapor harus diperbaiki untuk pengajuan akun SPMB kembali.

"Untuk kasus salah upload, misalnya, seharusnya SKL (yang diunggah) justru diupload KK, ini juga akan tertolak. Selanjutnya, harus pengajuaan akun kembali," lanjut dia.

Diperbaiki di Sekolah Asal

Kejadian serupa juga terjadi di SMPN 1 Kudus.

Panitia SPMB SMPN 1 Kudus, Eko Purnomo menyampaikan, persoalan nilai SKL dan rapor tidak sama dijumpai pada beberapa akun yang mengajukan verifikasi dan validasi data.

Baca juga: Penampakan Keris Sunan Kudus, Apakah Asli?

Halaman
12

Berita Terkini