Berita Kebumen

PIP Tingkat SMP Kapan Cair? Penjelasan Disdikpora Kebumen dan Cara Cek Statusnya via Online

Penulis: daniel a
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PENERIMA PIP: Banyak yang bertanya kapan PIP SMP cair. Disdikpora Kebumen jelaskan prosesnya dan cara cek penerima secara mandiri via website Kemdikbud menggunakan NISN & NIK.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pertanyaan mengenai jadwal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa setingkat SMP di Kabupaten Kebumen akhirnya terjawab.

Melalui kanal layanan publik, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen memberikan penjelasan resmi pada Senin (9/6/2025).

Jawaban tersebut menanggapi pertanyaan seorang warga yang ingin mengetahui kapan bantuan pendidikan tersebut akan diterima oleh para siswa.

Baca juga: Mobil Sudaryono Dihadang Perempuan Solo, Ternyata Minta agar Dapat PIP

Disdikpora: Informasi Pencairan Sudah di Sekolah

Menurut Disdikpora Kebumen, proses pencairan dana PIP saat ini sudah berjalan.

Pihak dinas telah menginstruksikan sekolah-sekolah untuk segera memproses penyaluran dana bagi para siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.

"Untuk pencairan PIP sudah di infokan ke sekolah untuk segera di proses yang sudah di tetapkan sebagai menerima," tulis admin Disdikpora.

Dengan demikian, orang tua atau wali murid diimbau untuk dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai teknis pencairan di tingkat sekolah.

Cara Cek Status Penerima PIP Secara Mandiri

Selain melalui sekolah, Disdikpora juga memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima PIP secara mandiri dan transparan.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web resmi yang disediakan oleh kementerian.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP:

  1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertera di Kartu Keluarga.
  2. Buka situs web resmi PIP Kemendikbud di alamat: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk melihat status penerima.

Dengan adanya fasilitas pengecekan mandiri ini, masyarakat diharapkan dapat secara proaktif mengetahui status kepesertaan anaknya dalam program PIP tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.

Berita Terkini