Video Viral

Kejanggalan Versi Dokter Tifa: Jokowi Lulus 5 November 1985, Skripsi Disahkan 6 Hari Kemudian

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih kenal dengan dokter Tifa membeberkan fakta baru terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun fakta baru yang dimaksud terkait kejanggalan soal lulusnya Jokowi.

Dokter Tifa menyebut Jokowi dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.

Namun, berdasarkan temuannya, lembar pengesahan skripsi Jokowi baru disahkan enam hari setelah lulus yaitu 11 November 1985. (yog)

Baca juga: Ayah Tiri Banyumas Ditangkap 5 Bulan setelah Cabuli Anak, Polisi: Butuh Waktu Kumpulkan Alat Bukti

Berita Terkini