Kepolisian bersama petugas pangkalan angkatan laut (Lanal) sempat memeriksa ke atas kapal.
Di atas kapal, petugas hanya menemukan 10 orang.
Padahal, di surat persetujuan berlayar, tercantum 12 orang. Dari sinilah muncul kecurigaan polisi.
Dilaporkan Pihak Keluarga
Hilangnya Anton dan Kunedi dan dugaan pembunuhan tersebut dilaporkan keluarga ke Polda Jateng.
"Iya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu, 23 April 2025."
"Kami berharap, para pelaku segera diadili," ungkap kerabat korban Diyana (36) saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Pengakuan Hamil Jadi Petaka. Korban Mutilasi di Hutan Serang Banten Ternyata Dibunuh Pacar
Diyana mengatakan, kedua korban diduga dibunuh pada Rabu, 26 Maret lalu.
Mayat kedua korban dilempar ke laut oleh para pelaku yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Sampai saat ini, jasad kedua korban belum ditemukan.
Dugaan pembunuhan itu didapat keluarga saat mereka datang ke Karimunjawa setelah mendapat kabar dari pemilik kapal, KM Vizz Jaya 2 terdampar di kepulauan masuk wilayah Jepara itu. (*)