TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi mengamankan 10 anak buah kapal (ABK), diduga sebagai pelaku pembunuhan kakak beradik Anton dan Kunedi, asal Indramayu, Jawa Barat, di Karimunjawa, Jepara.
Pembunuhan di atas KM Vizz Jaya 2 itu diduga dipicu hasil tangkapan cumi.
Informasi yang diterima, para tersangka utama masing-masing berinisial IF (35), MIH (19), RAS (23), H (23), YDM (29), dan FP (35).
Sementara, empat tersangka lain berperan membantu, meliputi AW (22), MRF (26), AS (51), dan MF (21).
Baca juga: Kakak Beradik Asal Indramayu Diduga Dibunuh di Kapal di Karimunjawa Jepara, Mayat Dibuang ke Laut
Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng, AKBP Daryanto membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, ada kejadian tersebut, para tersangka sudah ditangkap," kata Daryanto, Rabu (30/4/2025).
Dipicu Soal Hasil Tangkap Cumi
Pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025.
Anton merupakan nahkoda kapal, sementara Kunedi, kepala kamar mesin kapal.
Bersama 10 ABK tersebut, kakak beradik Anton Kunedi berangkat berlayar dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Mereka berlayar menangkap cumi di wilayah perairan Kalimatan.
Selepas melakukan pelayaran selama kurang lebih satu bulan, mulai muncul konflik antara korban dengan para tersangka yang berujung dugaan pembunuhan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekira pukul 23.00 WIB.
Pembunuhan ini diduga dipicu persoalan hasil tangkap cumi.
Sesudah melakukan pembunuhan, para tersangka berusaha melarikan diri.
Baca juga: Pembunuhan di Pliken Banyumas: Korban Dikeroyok setelah Tak Mampu Tebus Motor, Dipukul Pakai Batu
Namun, karena tidak memiliki kemampuan navigasi kapal, akhirnya mereka terdampar di kepulauan Karimunjawa.
Polisi yang mendapatkan informasi korban menghilang dari keluarga sempat mendatangi kapal tersebut.