Pada kesempatan itu, Paula mengadukan hakim dalam sidang cerainya dengan Baim Wong.
Selain itu, Paula juga membantah isu perselingkuhan yang menjadi poin dalam putusan pengadilan.
Karena itu, Paula mengadukan majelis hakim sidang perceraiannya karena diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.
Paula menilai majelis hakim keliru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang ada.
"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor (hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” kata Paula saat ditemui di KY, Kamis (17/4/2025). Tribunnews.com/kompas.com/Ifan/Indah/Ayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sedih Disebut Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh