Dijelaskan kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dalam laporan hasil putusan yang sudah diterimanya, majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.
Baca juga: Pelatih PSIS Gilbert Agius Sedih Tak Bisa Bawa Poin dari Semen Padang
Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.
"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.
Namun begitu, pihak Baim mengingatkan agar tidak ada paksaan jika ingin mendatangi sang anak.
"Tapi satu hal yang harus dipahami, anak itu bukan objek sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau,"
Baca juga: Baim Wong Resmi Cerai, Hakim Sebut Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh
Diketahui sebelumnya, Paula memang sempat kesulitan mendekati kedua putranya.
Anak-anaknya nampak menangis histeris saat Paula datang menjemput.
"Jadi nanti bagaimana saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana membuat anak itu mau kepadanya," lanjut Fahmi.
Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis.
Ditegaskan Fahmi, hal itu bisa dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Baca juga: Muncul Sosok Revelino, Mengaku Ayah dari Anak Lisa Mariana dan Pernah Tidur Bareng di Hotel
"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," pungkasnya.
Paula Datangi KY
Sehari setelah bercerai, Paula menyambangi Komisi Yudisial.