"Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat."
"Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp22.000," katanya.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan serta penertiban.
"Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak, cabut izin pangkalannya," kata Bahlil. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Mekanisme Harga Gas yang Seharusnya: Pertamina ke Agen Rp 12.750, Dijual ke Pangkalan Rp 15.000 lalu ke Masyarakat Rp 18.000".