Namun, Rosiana disebut tidak memberitahukan hal itu.
"Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ," ucap Nurma.
Oleh karena itu, Indra melalui Kamarudin, melaporkan RE dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwan Fals dan Istri Berstatus Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI".