TRIBUNBANYUMAS.COM,BANJARNEGARA - Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir di dua titik hari ini, Selasa (4/2/2025).
Bagi warga Banjarnegara yang ingin melalukan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pembayaran, diantaranya adalah kartu identitas asli pemohon pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB atau SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca juga: Cuaca Banjarnegara BMKG, Selasa 4 Februari 2025, Sebagian Wilayah Turun Hujan
Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Banjarnegara hari ini, dapat diakses di lokasi berikut:
1. Halaman kantor Kecamatan Rakit
2. Halaman kantor Kecamatan Karangkobar
Pelayanan pembayaran ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun pelayanan di Samsat Induk Banjarnegara juga dibuka setiap hari. Untuk anda yang ingin melakukan di samsat induk, berikut jadwal pelayananya :
1. Senin-Kamis (08.00-13.00 WIB)
2. Jumat (08.00-14.00 WIB)
3. Sabtu (08.00-12.00 WIB)
4. Minggu (06.00-09.00 WIB)
(*)
Baca juga: Pupus Sudah, Kades Petahana Banjarnegara Tak Jadi Nikmati Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun